DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 4.634.406 santri telah terverifikasi secara by name by address (BNBA). Angka tersebut masih terus diperbarui dan belum menjadi jumlah final santri di Indonesia.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan yang sedang berjalan. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan identitas, alamat, hingga status keaktifan santri tercatat secara akurat dan tidak mengalami duplikasi.
"Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan. Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan," kata Basnang yang dilansir pada Senin (5/9/2026)
Menurutnya, perubahan angka statistik santri dalam berbagai publikasi perlu dilihat sebagai bagian dari pembenahan sistem pendataan. Kemenag kini tidak lagi hanya menggunakan data agregat, tetapi membangun basis data individu yang dapat diverifikasi berdasarkan identitas dan keberadaan faktual santri.
"Kalau ada perubahan angka, jangan langsung dimaknai sebagai berkurangnya jumlah santri. Kita sedang mengubah cara pendataan dari sekadar angka agregat menjadi data individu yang benar-benar terverifikasi," ujarnya.
Kemenag juga melakukan konsolidasi data pesantren dan madrasah, termasuk memfasilitasi NPSN bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal. Sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen turut dilakukan.
Basnang menyebut pemutakhiran data BNBA penting agar berbagai program pemerintah, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Beasiswa Santri, serta bantuan untuk pesantren dan pendidik, dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
"Bersamaan ini kita juga sedang melakukan proses alih data santri dan pesantren dari EMIS yang dikembangkan Ditjen Pendidikan Islam ke SIMTREN yang dikembangkan Ditjen Pesantren," tandasnya. [*]
Share berita ini