Aceh Jadi Provinsi Ketiga Teraman di Indonesia

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ada 0,53% penduduk Indonesia yang menjadi korban kejahatan sepanjang 2022.

BPS mendefinisikan korban kejahatan sebagai seseorang vang diri/harta bendanya mengalami/terkena tindak keiahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan,seperti pencurian, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, penganiayaan, dan lainnya.

Pada 2022 Bali menjadi provinsi yang relatif paling aman, karena hanya 0,2% penduduknya yang pernah menjadi korban kejahatan. Persentase ini merupakan yang terendah secara nasional.

Pulau Dewata juga tercatat konsisten memiliki persentase penduduk korban kejahatan terendah nasional selama 2020-2022.

Setelahnya ada Sulawesi Barat dengan 0,3% penduduk yang menjadi korban kejahatan, diikuti Aceh 0,34%.

Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan persentase penduduk korban kejahatan terendah di Indonesia pada 2022.


[databoks.Id]

Share berita ini

dialeksis.com