Upaya Pencegahan Anemia, Ibu Hamil di Aceh Utara Rutin Konsumsi TTD

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pada masa kehamilan, ibu hamil lebih rentan mengalami anemia karena defisiensi zat besi. Maka dari itu, sebaiknya ibu hamil mulai memperhatikan asupan nutrisi untuk mencegah terjadinya anemia pada ibu hamil. 

Sebagai salah satu bentuk pencegahan penyakit anemia, pemerintah sudah memberikan tablet tambah darah untuk ibu hamil.

Diketahui, anemia merupakan masalah kesehatan yang bakal berbahaya bagi wanita terutama pada saat kehamilan. Anemia dapat mengakibatkan produktivitas menurun. Pada ibu hamil, anemia berpotensi membuat janin tidak tumbuh dengan baik.

Yuyun Susiani, salah satu ibu hamil di Aceh Utara mengatakan, dirinya rutin mengkonsumsi tamblet tambah darah yang diberikan oleh petugas Posyandu.

“Saya setiap diadakan Posyandu selalu datang, saya selalu diberikan tablet tambah darah oleh petugas,” kata Yuyun saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (7/11/2022).

Sementara itu, reaksi yang ia rasakan setelah mengkonsumsi obat tersebut, tubuhnya terasa lebih sehat dan bugar.

“Kalau misalnya kepala lagi pusing saya langsung minum 1 pil itu langsung enakan, nggak pusing lagi,” ucapnya.


Upaya minum tablet tambah darah, kata dia, sebagai upaya dirinya untuk buah hati ketika lahir bisa sehat serta miliki pertumbuhan yang baik.

Sebagaimana diketahui, seseorang yang terkena anemia dapat berdampak luas. Adapun siklusnya dimulai dari remaja putri yang menderita anemia berisiko menjadi wanita usia subur yang anemia selanjutnya menjadi ibu hamil anemia, bahkan juga mengalami kurang energi protein. Ini meningkatkan kemungkinan melahirkan bayi berat badan lahir rendah (BBLR) dan stunting (gizi buruk), komplikasi saat melahirkan serta beberapa risiko terkait kehamilan lainnya.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengajak ibu hamil agar rutin mengkonsumsi tablet penambah darah sebagai upaya untuk mencegah anemia.

"Salah satu pencegahan anemia pada ibu hamil dapat dilakukan dengan rutin mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) yang sudah kita distribusikan ke kabupaten kota se Aceh," jelasnya.

Tambahnya, terhadap ibu hamil sangat dianjurkan untuk minum obat tambah darah itu minimal 90 hari sejak awal kehamilan agar dapat mencegah potensi terjadinya anemia. [ADV]

Share berita ini

dialeksis.com