DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Fakultas Kedokteran USK, dr. RM. Agung Pranata, M.Biomed menyampaikan agar ibu hamil jangan sembarang mengonsumsiobat atau jamu herbal untuk mencegah anemia.
Demi menjaga kesehatan janin, ibu hamil harus menghindari makanan atau minuman tertentu yang tidak boleh dikonsumsi selama kehamilan. Biarpun jamu mengandung bahan herbal alami, ada beberapa yang dilarang untuk dikonsumsi selagi hamil.
Seperti, banyak manfaat kandungan kurkumin yang ada di dalam kunyit. Namun, karena kandungan kurkumin pula, jamu kunyit untuk ibu hamil menjadi tidak aman. Kurkumin di dalam jamu kunyit mampu mengubah hormon estrogen dalam tubuh sehingga menyebabkan kontraksi rahim dan pendarahan.
Mengonsumsi jamu kunyit asam dalam jumlah yang banyak akan memicu keguguran atau kelahiran prematur. Jadi, kunyit merupakan jamu yang tidak boleh untuk ibu hamil.
Untuk itu, batasi asupan kunyit dalam bentuk apa pun, mulai dari jamu herbal, kapsul, atau obat lainnya. Lebih baiknya lagi, konsultasikan dulu dengan dokter sebelum mulai mengonsumsinya.
"Mengingat upaya pencegahan anemia juga pada ibu hamil dan ibu hamil pun merupakan target intervensi pemerintah dalam pemberian suplementasi tambah darah, maka sebaiknya konsumsi obat herbal dikosultasikan dengan dokter," jelas dr Agung.
"Setiap ada ibu hamil yang tercatat, maka puskesmas akan memberi suplemen tambah darah itu 90 butir selama kehamilan, karena suplemen zat besi itu tersedia di seluruh puskesmas di Aceh," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Kamis (1/12/2022).
Menurutnya, walaupun mungkin obat herbal digunakan untuk mencegah anemia saat hamil, sebaiknya ibu hamil tetap mengonsumsi tablet tambah darah yang disediakan oleh pemerintah karena keefektifan dan keamanannya.
"Hal ini dapat ibu hamil sampaikan dan konsultasikan kepada kader dan petugas puskesmas yang memantau perkembangan setiap trimester kehamilan, termasuk pada ibu hamil yang mengonsumsi jamu herbal," katanya.
Sebagaimana diketahui, seseorang yang terkena anemia dapat berdampak luas. Adapun siklusnya dimulai dari remaja putri yang menderita anemia berisiko menjadi wanita usia subur yang anemia selanjutnya menjadi ibu hamil anemia, bahkan juga mengalami kurang energi protein. Ini meningkatkan kemungkinan melahirkan bayi berat badan lahir rendah (BBLR) dan stunting (gizi buruk), komplikasi saat melahirkan serta beberapa risiko terkait kehamilan lainnya.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif mengajak ibu hamil agar rutin mengkonsumsi tablet penambah darah sebagai upaya untuk mencegah anemia.
"Salah satu pencegahan anemia pada ibu hamil dapat dilakukan dengan rutin mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) yang sudah kita distribusikan ke kabupaten kota se Aceh," jelasnya.
Tambahnya, terhadap ibu hamil sangat dianjurkan untuk minum obat tambah darah itu minimal 90 hari sejak awal kehamilan agar dapat mencegah potensi terjadinya anemia. [ADV]
Share berita ini