DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anemia merupakan kondisi dimana sel darah merah tidak mencukupi kebutuhan fisiologis tubuh. Kebutuhan fisiologis tersebut berbeda pada setiap orang, dimana dapat dipengaruhi oleh jenis kelamin, tempat tinggal, perilaku merokok, dan tahap kehamilan.
Berdasarkan WHO, anemia pada kehamilan ditegakkan apabila kadar hemoglobin (Hb) <11 g/dL. Sedangkan center of disease control and prevention mendefinisikan anemia sebagai kondisi dengan kadar Hb <11 g/dL para trimester pertama dan ketiga, Hb <10,5 g/dL pada trimester kedua, serta <10 g/dL pada pasca persalinan.
Kejadian anemia atau kekurangan darah pada ibu hamil di Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu sebanyak 48,9% (menurut Kemenkes RI tahun 2019). Kondisi ini mengatakan bahwa anemia cukup tinggi di Indonesia dan menunjukkan angka mendekati masalah kesehatan masyarakat berat (severe public health problem) dengan batas prevalensi anemia lebih dari 40% (Kemenkes RI, 2013).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas kesehatan Aceh, dr Hanif menjelaskan bentuk pencegahan anemia pada ibu hamil dapat mulai dilakukan dengan mengatur pola makan menjadi lebih baik.
Seperti, mengonsumsi suplemen asam folat dan zat besi. Dosisnya berdasarkan instruksi dari dokter, tetapi umumnya dianjurkan 60 mg zat besi dan 400 mcg asam folat. Mengonsumsi makanan yang mengandung zat besi tinggi, memakan makanan yang kaya akan asam folat, mengonsumsi suplemen dan makanan yang mengandung vitamin C, seperti buah dan sayur yang segar.
"Tidak jarang para ibu hamil kesulitan untuk mendapatkan asupan zat besi yang cukup, sehingga mereka membutuhkan suplemen zat besi," kata dr Hanif kepada Dialeksis.com, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, upaya pencegahan anemia pada ibu hamil adalah salah satu langkah memiliki kehamilan yang sehat. Akan tetapi, jika masih khawatir sekalipun telah menjalankan pola makan yang sehat dan mengonsumsi suplemen, ada baiknya untuk berkonsultasi dengan dokter.
Kadinkes Aceh itu mengajak ibu hamil agar rutin mengkonsumsi tablet penambah darah sebagai upaya untuk mencegah anemia.
"Salah satu pencegahan anemia pada ibu hamil dapat dilakukan dengan rutin mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) yang sudah kita distribusikan ke kabupaten kota se Aceh," jelasnya.
Tambahnya, terhadap ibu hamil sangat dianjurkan untuk minum obat tambah darah itu minimal 90 hari sejak awal kehamilan agar dapat mencegah potensi terjadinya anemia.
Selain itu, kata dia, sosialisasi terkait pencegahan anemia juga sudah maksimal dilakukan oleh dinkes kabupaten kota, dengan mendatangi kampung-kampung dan juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas.
"Peran kabupaten kota adalah yang nomor satu karena mereka yang lebih tahu tentang masyarakatnya dari pada pihak provinsi," imbuhnya. [ADV]
Share berita ini