DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh mendapat dukungan pendanaan sekitar Rp27 miliar melalui skema Results-Based Payment (RBP) REDD+ Indonesia. Dana tersebut diberikan atas capaian Aceh dalam menekan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan.
Pendanaan tersebut dikelola melalui kerja sama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) yang bermarkas di Medan, Sumatera Utara. Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat, sedangkan PETAI membantu mengelola dan menjalankan program bersama pemerintah serta para pihak terkait.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengatakan, Pemerintah Aceh menyambut baik dukungan tersebut sebagai langkah awal untuk memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan hutan di Aceh.
Hal itu disampaikan Fadhlullah dalam kegiatan kick off Program RBP REDD+ Aceh di Banda Aceh, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, Aceh memiliki kawasan hutan yang luas dan memiliki nilai penting, tidak hanya bagi masyarakat Aceh tetapi juga bagi dunia.
Ia menyebutkan kawasan Gunung Leuser sebagai salah satu kekayaan alam Aceh yang selama ini dikenal hingga tingkat internasional. Kawasan tersebut juga memiliki potensi wisata yang cukup besar.
"Kita punya Gunung Leuser. Di kaki Gunung Leuser itu banyak vila-vila kecil yang didatangi wisatawan internasional," kata Fadhlullah kepada awak media.
Ia berharap program RBP REDD+ dapat berlanjut dan diikuti dengan dukungan pendanaan lainnya. Menurutnya, dana sekitar Rp27 miliar tersebut belum cukup jika dibandingkan dengan luas kawasan hutan yang harus dijaga dan dikelola.
"Kalau berbicara merawat hutan, ya pasti tidak cukup. Karena hutan kita yang cukup luas, dengan 240 ribu hektare luasnya hutan Aceh ini, itu pasti tidak cukup," ujarnya.
Namun demikian, Fadhlullah menilai pendanaan tersebut merupakan awal yang baik untuk memperkuat pembiayaan perlindungan hutan di Aceh.
"Ini adalah awal mulainya pembiayaan yang kita sambut baik dan mungkin berikutnya akan menyusul pembiayaan-pembiayaan dari yang lainnya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program akan dijelaskan lebih lanjut kepada para pemangku kepentingan, termasuk mengenai teknis pelaksanaan dan mekanisme penggunaan pembiayaan.
Sementara itu, Fadhlullah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, masyarakat, akademisi, LSM, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan agenda REDD+.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan agar program memiliki tata kelola yang jelas, didukung sistem data yang baik, mekanisme kolaborasi, koordinasi yang efektif, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, upaya menjaga hutan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program REDD+ diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
"REDD+ harus memberi ruang yang kuat bagi partisipasi masyarakat dan memastikan bahwa manfaat dari agenda pembangunan hijau dapat dirasakan secara adil," ujarnya.
Fadhlullah menegaskan, kick off program RBP REDD+ dengan dukungan sekitar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi modal awal untuk membangun sistem agenda REDD+ Aceh yang lebih transparan, berintegritas, dapat diaudit, serta mampu melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Lebih lanjut, ia berharap fondasi yang dibangun melalui program tersebut dapat meningkatkan kesiapan Aceh dalam mengakses pembiayaan iklim dan peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi pada masa mendatang.
"Dengan kolaborasi yang kuat, Aceh tidak hanya mampu menjaga hutan dan menurunkan emisi, tetapi juga membangun masa depan ekonomi yang lebih hijau, inklusif, dan berkelanjutan," kata Fadhlullah. [nh]
Share berita ini