DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Rohingya yang berada dikantor Eks Imigrasi kota Lhokseumawe di demo oleh sejumlah pihak karena dinilai telah meresahkan warga setempat, dimana para Rohingya tidak dipisahkan antara laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut menurut Beni selaku Koordinator aksi telah mencoreng kearifan lokal dan mencoreng Syariat Islam. Pihaknya meminta agar para Rohingya segera relokasi keluar dari Aceh.
Sementara itu, pihak UNHCR yakni Mitra Associate Communications Officer UNHCR Indonesia, Mitra Suryono mengatakan bahwa selama bertahun - tahun, Indonesia telah menjadi negara panutan bagi negara lainnya di kawasan Asia Pasifik.
Menurutnya, ini karena tradisi kemanusiaan yang dijalankan di Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi pengungsi.
Dia menyayangkan aksi tersebut. Menurutnya lagi, solidaritas terhadap pengungsi telah memudar dibandingkan pada waktu sebelumnya.
Ia mengatakan, Para pengungsi Rohingya adalah orang-orang yang telah kehilangan segalanya.
“Mereka telah kehilangan segalanya, termasuk orang-orang yang mereka sayangi dan terpaksa meninggalkan negara asalnya untuk mencari keselamatan di negara lain, termasuk Indonesia,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa suaka adalah Hak Asasi Manusia dan setiap orang memiliki hak untuk mencari suaka menurut Deklarasi Universal artikel 14 dan UUD’45 pasal 28(G).
Lanjutnya, dia mengharapkan juga agar semangat kemanusiaan ini tidak akan pudar dan terus ada di negara ini (Aceh dan Indonesia_Red). Dimana negara yang rakyatnya dikenal baik dan bersahabat dimata dunia.
“UNHCR mendengarkan keprihatinan masyarakat setempat dan berharap dapat mencapai titik temu untuk menyelesaikan permasalahan yang mungkin ada diantara para pengungsi dan masyarakat,” ujarnya.
Dia akan terus menghimbau para pengungsi, termasuk para Rohingya di Aceh, untuk selalu mentaati dan mengikuti norma sosial yang berlaku di Indonesia.
“Kami yakin, para pengungsi tidak bermaksud untuk bertindak tidak hormat terhadap masyarakat setempat, sebagaimana terlihat dalam pengalaman tahun - tahun sebelumnya ketika pengungsi tinggal di penampungan di BLK,” pungkasnya. [ftr/bna]
Share berita ini