Tuntut Bencana Nasional, Mahasiswa Aceh Siap Geruduk Kantor Gubernur

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Front Mahasiswa Aceh Resistance berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional terhadap bencana ekologis dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi ini merupakan tindak lanjut konsolidasi mahasiswa yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), UIN Ar-Raniry, unsur Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW LMND) Aceh, serta Aliansi Rakyat Aceh.

Berdasarkan penelusuran dan pantauan redaksi Dialeksis, pertemuan itu diikuti sekitar 50 orang. Mereka membahas arah gerakan, penyatuan identitas antarkampus, substansi tuntutan, serta teknis penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Aceh.

Pj. Presiden Mahasiswa UNMUHA, Askarudin, tercatat sebagai salah satu penggerak konsolidasi sekaligus koordinator lapangan aksi.

Dalam surat seruan aksi tertanggal 19 Oktober 2026, Pemerintahan Mahasiswa UNMUHA mengajak seluruh mahasiswanya berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Surat itu menyebutkan titik aksi berada di Kantor Gubernur Aceh, dengan waktu berkumpul yang dicantumkan pukul 13.30 WIB di halaman depan Sumpah Mahasiswa atau depan perpustakaan UNMUHA.

Peserta diminta mengenakan pakaian berwarna hitam dan tidak membawa atribut almamater maupun identitas kampus masing-masing. Langkah tersebut dimaksudkan untuk melebur perbedaan antarkampus dan membangun gerakan bersama atas nama kepentingan rakyat.

Mendesak Gubernur Temui Massa

Salah satu agenda utama aksi adalah menyerahkan petisi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem. Mahasiswa menghendaki petisi tersebut ditandatangani langsung oleh gubernur, bukan diwakilkan kepada pejabat lain.

Melalui petisi itu, mahasiswa ingin mendorong Pemerintah Aceh menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwa penanganan bencana ekologis dan karhutla membutuhkan keterlibatan lebih besar dari pemerintah pusat.

Dalam pandangan kelompok mahasiswa tersebut, krisis yang dihadapi masyarakat tidak cukup diselesaikan melalui penanganan di tingkat daerah. Mereka menilai dibutuhkan kebijakan nasional yang memungkinkan penanganan dan pemulihan korban dilakukan secara lebih menyeluruh.

Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi yang diperoleh Dialeksis mengenai kepastian Gubernur Aceh menemui massa aksi secara langsung.

Enam Isu Utama dalam Tuntutan Mahasiswa

Dalam materi tuntutan yang dibahas saat konsolidasi, penetapan status bencana nasional menjadi agenda utama. Mahasiswa mendesak pemerintah segera menetapkan bencana ekologis dan karhutla sebagai bencana nasional.

Selain itu, mereka mengusulkan langkah yang disebut sebagai ekspropriasi sosial terhadap korporasi yang dinilai merusak lingkungan, dengan tujuan mendukung penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.

Mereka juga mendorong penguatan jalur hukum melalui citizen lawsuit atau gugatan warga negara, yang dalam materi tuntutan dikaitkan dengan gagasan “Pengadilan Rakyat”. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan pemulihan hak-hak publik.

Tuntutan lainnya meliputi penghentian eksploitasi ruang hidup masyarakat yang memicu kerusakan lingkungan, evaluasi menyeluruh terhadap penegakan hukum di tingkat daerah maupun pusat, serta pembebasan orang-orang yang mereka sebut sebagai tahanan politik mahasiswa Aceh.

Dalam dokumen tuntutan, nama Riyandi Bube Modifikasi dan Zaelan atau Jelan disebut terkait permintaan pembebasan tersebut. Status hukum dan perkara keduanya belum dapat diverifikasi secara independen oleh Dialeksis.

Mahasiswa juga menekankan pentingnya memperkuat gugatan masyarakat sipil untuk mendorong pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan dan pemulihan hak masyarakat.

Data Bencana Aceh Jadi Sorotan

Desakan tersebut muncul di tengah tingginya kejadian bencana di Aceh sepanjang 2026.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dalam laporan yang dipublikasikan 9 Oktober 2026, mencatat sebanyak 234 kejadian bencana terjadi di Aceh selama Januari hingga September 2026. Total kerugian ditaksir mencapai Rp186 miliar.

Dari berbagai jenis bencana yang dicatat, karhutla mencapai 74 kejadian, sedangkan banjir tercatat 32 kejadian, tanah longsor sembilan kejadian, dan banjir bandang enam kejadian.

Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kebencanaan di Aceh tidak hanya berkaitan dengan satu jenis ancaman. Kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor menjadi bagian dari tantangan yang membutuhkan upaya pencegahan, mitigasi, dan penanganan berkelanjutan.

Data itu juga memberikan konteks bagi tuntutan mahasiswa agar penanganan bencana tidak berhenti pada respons darurat, tetapi mencakup perlindungan lingkungan dan pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.

Bukan Pertama Kali Status Bencana Nasional Dituntut

Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk bencana di Aceh sebelumnya juga disuarakan sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil.

Pada 3 Juli 2026, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Pemerintahan Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah, Pemerintahan Mahasiswa Universitas Abulyatama, dan Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi di Kantor Gubernur Aceh.

Dalam aksi tersebut, mereka antara lain mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana di Aceh sebagai bencana nasional. Mereka juga menyoroti transparansi anggaran penanggulangan bencana serta percepatan pemulihan wilayah terdampak.

Pemberitaan Dialeksis pada 3 Juli 2026 mencatat tuntutan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap penanganan bencana yang dinilai belum maksimal.

Konsolidasi Front Mahasiswa Aceh Resistance pada 19 Oktober menunjukkan tuntutan penetapan bencana nasional kembali menjadi perhatian kelompok mahasiswa di Aceh. Kali ini, mereka juga membawa isu kerusakan lingkungan, penegakan hukum, perlindungan ruang hidup masyarakat, dan pemulihan hak publik ke dalam agenda aksi.

Melalui demonstrasi tersebut, mahasiswa berharap Pemerintah Aceh dapat meneruskan desakan mereka kepada pemerintah pusat dan mendorong langkah konkret dalam penanganan bencana ekologis serta karhutla. [red]

Share berita ini

dialeksis.com