DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak tujuh orang perempuan Aceh atau srikandi terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024. Ketiga orang srikandi itu terpilih setelah meraih suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh hasil Pemilu Umum Legislatif (Pileg) 2024.
Dirangkum tim Dialeksis.com Senin (01/4/2024), adapun ketujuh srikandi yang lolos ke parlemen tingkat Provinsi Aceh tersebut adalah:
Dari tujuh Srikandi yang terpilih jadi Anggota DPRA periode 2024-2029 tersebut, dua orang berasal dari Partai NasDem. Kemudian Partai Golkar 1 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 orang, Partai Aceh 1 orang, Partai Demokrat 1 orang, dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) 1 orang. Namun demikian, jumlah 7 orang perempuan yang terpilih jadi Anggota DPRA tersebut, tidak sampai 10 persen dari 81 Anggota DPR Aceh saat ini.
Share berita ini