DIALEKSIS.COM | Darul Kamal - Aktivitas truk pengangkut material pasir galian C yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Darul Kamal Aceh Besar mulai dikeluhkan warga. Selain dinilai membahayakan pengguna jalan, truk-truk tersebut juga kerap mengangkut muatan melebihi bak kendaraan sehingga material pasir berjatuhan dan menimbulkan debu di sepanjang jalan.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Darul Kamal turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan teguran kepada para sopir truk. Petugas mengingatkan agar setiap kendaraan mengangkut muatan sesuai ketentuan dan menutup bak truk menggunakan terpal guna mencegah material tercecer selama perjalanan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Darul Kamal, Iptu Hilman Rosyadi Siregar mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Pihaknya mengimbau seluruh sopir truk agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak membawa muatan berlebihan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.
"Kami mengingatkan para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan. Muatan pasir harus ditutup dengan terpal dan tidak melebihi kapasitas kendaraan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya," ujarnya, Kamis (16/7/2026) pagi.
Polsek Darul Kamal menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan memberikan tindakan sesuai ketentuan apabila masih ditemukan sopir yang mengabaikan aturan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pengemudi sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Darul Kamal, pungkas Kapolsek.
Warga menyambut baik tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Mereka berharap pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material pasir dapat dilakukan secara rutin sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat maupun membahayakan pengendara.
Share berita ini