DIALEKSIS.COM | Bireuen - Undangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas dan pengembangan kapasitas keurani gampong (Sekdes) yang dilaksanakan oleh Lembaga Manajemen dan Edukasi kembali beredar dikalangan Keuchik-Keuchik di Bireuen.
Dalam surat undangan yang dikirimkan ke Gampong-gampong pada Rabu 12 Oktober 2022, Bimtek atau Studi Banding Sekdes digelar oleh Lembaga Manajemen dan Edukasi yang beralamat di Jl. Bakti No.44, Desa Bandar Bireuen, Kec. Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Undangan studi banding ditujukan kepada Keuchik Se Kabupaten Bireuen dengan biaya pelatihan 7,5 juta menggunakan Dana Desa masing-masing.
Dalam surat tersebut terdapat nama Drs Iskandar beserta nomor handphonenya. Nama tersebut adalah tempat mengkonfirmasi pendaftaran pelaksanaan Bimtek ini.
Sebelumnya Dialeksis.com sudah mengajukan beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan Bimtek ini kepada Drs Iskandar melalui pesan Whatsapp.
Pada Senin (17/10/2022) kiranya pukul 19.51 WIB, Drs Iskandar sudah menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Dialeksis.com melalui pesan Whatsapp.
Ia menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan Bimtek tersebut adalah mengikuti Permendes No. 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa dan Permendagri 96 tahun 2017 tentang Kerjasama Desa Dibidang pemerintahan Desa dengan tujuan pencapaian SDGs Desa melalui pengembangan kapasitas agar terwujudnya Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai kewenangan desa.
“Kami LME merupakan lembaga yang memiliki legalitas untuk bergerak dan menjalankan kegiatan sesuai dengan bidang kami dalam hal Edukasi dan dinyatakan sah secara hukum,” ucapnya.
Dirinya menegaskan, bahwa LME taat akan pajak. “Kami adalah warga negara yang taat pajak. Membayar pajak pada dasarnya adalah kewajiban bagi warga negara Indonesia, terutama mereka yang sudah dikenai tanggung jawab perpajakan,” ujarnya.
“Terkait adanya dugaan Publik bahwa lembaga Pelaksana Bimtek tidak melakukan kewajiban pajak, kami tidak mengetahui informasi tersebut. Mengenai benar atau tidak nya lebih baik ditanyakan kepada yang bersangkutan,” sebutnya.
Ia mengatakan, kegiatan Bimtek ini akan dilaksanakan diluar daerah tentunya peserta akan difasilitasi izin untuk mendapatkan SPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di luar daerah tentu kami akan memfasilitasi Izin bagi peserta untuk mendapatkan SPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Pelaksanaan Bimtek ini kembali menjadi perbincangan masyarakat, terutama masyarakat Bireuen. Pelaksanaan Bimtek ini juga sudah tayang sebelumnya oleh Dialeksis.com, berikut linknya. [ftr/bna]
Share berita ini