Terinspirasi dari Film Porno, Pria di Aceh Utara Nekat Perkosa dan Lecehkan 5 Wanita

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Seorang pria di Aceh Utara MR (28) diduga memperkosa dan melecehkan lima wanita di kampungnya.

Pelaku melancarkan aksinya usai mengkonsumsi sabu dan menonton film porno. Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto menyampaikan, perbuatan pelaku terinspirasi dari film porno yang ditontonnya usai memakai narkoba jenis sabu.

Kasus dugaan pelecehan dan pemerkosaan itu terjadi diwaktu yang berbeda sejak 2021 lalu.

Adapun korbannya dari Ibu muda sampai nenek-nenek. Kelima wanita yang diduga korban itu yakti DM (45), EW (47), NH (41), MD (27) dan SP (60).

Iptu Noca menjelaskan, pelecehan terhadap DM terjadi pada Kamis (4/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku diketahui masuk kekamar korban dan melakukan pelecehan seksual. “Ketika tersadar, korban berteriak melihat pelaku, hingga pelaku melarikan diri,” sebutnya.


Dimalam yang sama, kata Iptu Noca, pelaku disebut mendatangi rumah EW sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia mengetuk jendela korban dan mengajak EW untuk berhubungan badan dengannya (Pelaku). “MR kemudian melakukan onani di depan kamar korban. Melihat itu, korban ketakutan dan langsung lari menyelamatkan diri. Bahkan diketahui juga, korban pernah mengikuti korban hingga ke kebun,” ujarnya.

Sedangkan 3 korban lainnya, NH, MD dan SP dilecehkan pada 2021 lalu. Modus yang dilakukan pelaku sama yakni meraba-raba korban dan melakukan onani di depan kamar korban. 

Kemudian, kasus itu dilaporkan ke polisi dan MR akhirnya diciduk pada Senin (29/8/2022) di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.

Dalam pemeriksaannya, MR mengakui nekat melecehkan korban karena terinspirasi dari film porno. “Akibat dari perbuatan MR, wanita di gampong tersebut jadi takut dirumah sendirian di malam hari,” ungkapnya. 


Akibat dari perbuatan pelaku, tersangka MR dikenakan Pasal 48, Jo Pasal 46 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 175 bulan penjara.

Iptu Noca juga menghimbau masyarakat khususnya yang di pedalaman untuk melapor ke perangkat desa bila terjadi hal-hal tak diinginkan. (Detik)

Share berita ini

dialeksis.com