Terima Penghargaan Mobile IP Clinic, Kakanwil Aceh Dorong dan Motivasi Jajarannya Tingkatkan Pelayanan KI

DIALEKSIS.COM | Bali - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menerima langsung penyerahan piagam penghargaan dari Menkumham Prof. Yassona H. Laoly atas prestasi kinerja Kantor Wilayah Aceh dibidang program unggulan terwujudnya klinik kekayaan intelektual melalui Klinik KI Bergerak (Mobile IP Clinic), Senin (31/10/2022).

Seperti diketahui Mobil Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan salah satu program unggulan Menteri Hukum dan HAM tahun 2022 dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat bidang konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten serta layanan pengaduan dan merupakan langkah strategis DJKI menyebarluaskan layanan kekayaan intelektual.

Dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, Meurah Budiman menyampaikan, penghargaan KI tersebut diterima saat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang dilaksanakan di Hotel Anvaya Bali yang berlangsung sejak tanggal 30 Oktober sd 2 Nopember 2022.

Menurutnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yassona H. Laoly menyerahkan penghargaan untuk sejumlah Kantor Wilayah Kemenkumham yang berprestasi dalam memberikan pelayanan dibidang Kekayaan Intelektual diwilayah masing-masing. 


Ia mengatakan, piagam Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yassona H. Laoly pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham se Indonesia.

Adapun rapat koordinasi yang diberi tema Sinergi dan Kolaborasi Untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual dihadiri oleh seluruh Pimti Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, para Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan pejabat administrasi pelayanan hukum dan ham se Indonesia.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit ditengah era pasca pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia sejak tahun 2020.

"Potensi kekayaan intelektual salah satu senjata dalam mendukung lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM. Oleh karenanya harus mampu berdikari dan bangkit ditengah Covid-19," kata Yassona. []

Share berita ini

dialeksis.com