Tegas! Achmad Marzuki: Tidak Boleh Ada Rasuah Dalam Proses Seleksi PPPK Guru

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 596 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Aceh memperoleh jumlah Formasi Guru PPPK Tahun 2022 sebanyak 4.491 formasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangannya kepada Dialeksis.com, Selasa (29/11/2022). 

Saat ini rekrutmen PPPK Jabatan Fungsional Guru sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh. “Rekruitmen ini dilakukan dengan sistem observasi terhadap guru yang telah mengabdi selama minimal 3 tahun di sekolah induk dan juga tenaga honorer K2,” kata Muhammad MTA.

Lanjutnya, pelaksanaan penilaian yang sedang dilakukan ini berlangsung selama 3 hari, mulai 27-29 November 2022. 

“Dilakukan oleh Pengawas Sekolah Binaan, Kepala Sekolah dan Guru Senior yang jelas telah mengetahui kompetensi dan kinerja guru di masing-masing sekolah,” ucapnya.

Kemudian, ia mengatakan, penilaian tersebut nantinya pihak Disdik Aceh dan juga BKPSDM akan melakukan verifikasi selama 4 hari mulai 30 November hingga 3 Desember 2022. 


Dia menegaskan beberapa hal dalam proses ini, yakni pertama, tidak boleh ada tindakan rasuah dalam hal penentuan PPPK Guru ini di semua level dan tahapan.

“Apabila ditemukan ada praktik tersebut akan kami tindak tegas. Setiap laporan yang masuk kami pastikan akan kita verifikasi,” ujarnya. 

Lanjutnya, kedua, Pihak sekolah terutama Kepala sekolah dan guru senior tentu menjadi penentu utama dalam observasi ini. “Kami minta berlakulah secara adil dan objektif, penuh dengan tanggung jawab tanpa pilih kasih selain dengan penilaian yang benar-benar berkeadilan bagi setiap Guru yang telah mengabdi sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” sambungnya. 

Kemudian dia juga menyampaikan agar seleksi PPPK ini menjadi kado terindah kepada seluruh guru pada ultahnya yang ke-77. 

“Kami minta, dengan seleksi PPPK ini berilah kado terindah kepada Guru-Kita pada ulang tahunnya yang ke-77 ini dengan memberikan seleksi yang baik, berkeadilan dan bermartabat,” pungkasnya. []

Share berita ini

dialeksis.com