DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) yang bertugas di Kecamatan Peusangan mengikuti rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimulai sejak hari Kamis tanggal 15 September 2022.
Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial unggahan Keuchik Kecamatan Peusangan terlihat sejumlah PLD yang bertugas di Kecamatan Peusangan mendampingi Keuchik di Pulau Lombok saat berkunjung di berbagai tempat objek wisata maupun desa kunjungan.
Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bireuen, Fadly mengatakan mengenai keikutsertaan Pendamping Lokal Desa (PLD) ke Lombok bersama rombongan Keuchik Kecamatan Peusangan pihaknya baru mengetahuinya hari ini.
"Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan dari yang bersangkutan dan tidak pernah mengizinkan mereka mengikuti kegiatan tersebut,"kata Koordinator P3MD Bireuen kepada Dialeksis.com,Minggu (18/9/2022).
Selanjutnya kata Fadly, pihaknya selaku Koordinator dari PLD yang berangkat ke Lombok akan melakukan klarifikasi dan pembuktian, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pimpinan yang ada di Provinsi.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan pembuktian. Hasil klarifikasi tersebut akan kami koordinasikan kepada pimpinan di Provinsi. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu saja akan ada sanksinya," demikian Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Bireuen, Fadly.
Bimtek Ke Lombok Tanpa Izin
Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya sebanyak 59 orang keuchik dari total 69 Keuchik Sekecamatan Peusangan dibawah Ketua BKAD Kecamatan Peusangan sejak Kamis 15 September 2022 berangkat ke Lombok Provinsi NTB untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan menghabiskan anggaran dana desa Rp 16 Juta/Peserta.
Bimtek tersebut dikabarkan tidak mendapat Izin atau SPT/SPD dari Camat Peusangan maupun PJ Bupati Bireuen. Padahal sesuai Sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBG Tahun 2022 pasal 9 dan 10. Dalam hal keberangkatan Keuchik keluar daerah seharusnya Keuchik wajib mengkantongi surat izin atau surat perintah tugas (SPT) dari Camat, maupun Bupati Bireuen.
Camat Kecamatan Peusangan, Ibrahim SSos kepada Dialeksis.com, Jumat (16/9/2022) saat ditemui di ruang kerjanya mengakui bahwa ia tak mengeluarkan SPT atau SPD terkait perjalanan Keuchik ke Lombok.
"Sampai saat ini, SPT belum dikeluarkan untuk Keuchik yang berangkat Bimtek Ke Lombok,” ujar Ibrahim Camat Kecamatan Peusangan. (Fajri Bugak)
Share berita ini