Simak, Capaian dan Kasus yang Ditangani Polda Aceh Sepanjang 2022

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sepanjang tahun 2022, Kepolisian Daerah Aceh sudah berhasil menyelesaikan sejumlah kasus. Mulai dari kasus penyalahgunaan BBM, penambangan ilegal, judi online, hingga korupsi

Berdasarkan penelusuran Litbang Dialeksis.com dari rekam jejak media, menemukan beberapa kasus yang telah diselesaikan Polda Aceh sepanjang 2022. Berikut ulasannya: 

Agustus 2022, Polda Aceh dan jajaran menangani 56 kasus perjudian sepanjang Agustus 2022 yang sebagian besarnya judi daring atau online.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dari 56 kasus perjudian tersebut 18 di antaranya sudah diselesaikan atau P21.

Sebelumnya, pada Maret 2022 Polda Aceh telah menetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa tahun 2017. Penetapan tersangka itu usai gelar perkara, di Mapolda Aceh. 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan saat gelar perkara sebanyak tujuh orang dinilai memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka. Mereka ialah, SYR selaku PA, FZ selaku KPA, RSL selaku KPA, FY sebagai PPTK, SM, serta RDJ dan RK sebagai Korlap.

Pihaknya masih terus bekerja untuk menentukan kemungkinan tersangka lain terkait kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh 2017.

September 2022, Polda Aceh berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan barang bukti 7.182 liter. Angka tersebut terhitung dari 24 Agustus hingga 4 September 2022. Dalam hitungan waktu 10 hari, ada 17 kasus dengan barang bukti yang diamankan tujuh ton lebih BBM subsidi. 

November 2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh berhasil menangkap 12 terduga pelaku penambangan emas ilegal serta menyita dua alat berat ekskavator.

Penangkapan pelaku penambangan ilegal tersebut dilakukan di dua tempat, yakni Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat. Penangkapan pelaku penambangan emas ilegal dilakukan dalam penggerebekan pada, Rabu (9/11/2022).


Kapolda Aceh Terima Beragam Penghargaan 

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar menerima dua penghargaan sekaligus pada acara nominasi Kompolnas Award 2022 di Auditorium PTIK, Jakarta, Kamis (8/10/2022).

Penghargaan tersebut meliputi kategori nominasi sepuluh besar Polda terbaik dan nominasi satu Polsek terbaik, yaitu Polsek Linge.

Ia juga berharap, penghargaan ini menjdi pemantik semangat seluruh personel, satuan kerja, dan satuan wilayah Polda Aceh untuk terus meningkatkan kinerja agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga ikut meningkat. 

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Aceh juga terima penghargaan dari Kapolri. Dalam rakernis yang mengangkat tema "Transformasi Penyidik yang Presisi Guna Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional" itu, Ditreskrimum Polda Aceh mendapatkan penghargaan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo atas prestasi kinerjanya di bidang operasional dan pembinaan.

"Ini adalah perdana Ditreskrimum Polda Aceh mendapat penghargaan langsung dari Kapolri. Tentunya ini merupakan suatu kebanggaan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Kamis (9/6/2022).

Tak hanya itu, September 2022 lalu, Polisi wanita (polwan) Polda Aceh dipanggil Mabes Polri setelah terpilih bergabung mengikuti studi banding sistem kepolisian ke Jepang.

Polwan Polda Aceh yang dipanggil tersebut atas nama AKP Vifa Fibriana Sari saat ini menjabat Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe. 

Studi banding tersebut diikuti 12 personel Polri yang mengikuti. Studi banding tersebut merupakan program Japan International Cooperation Agency (JICS) atau Badan Kerja Sama internasional.

2022 terjadi pergantian jabatan Wakapolda Aceh

Selasa (11/10/2022), Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar resmi melantik Brigjen Pol Syamsul Bahri sebagai Wakapolda Aceh. Brigjen Pol Syamsul Bahri menggantikan pejabat lama Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H, yang telah menyerahkan jabatannya ke Kapolda Aceh beberapa waktu karena memasuki masa pensiun.

Terobosan Polda Aceh 

Sepanjang 2022, Polda Aceh telah banyak melakukan terobosan-terobosan baru. Salah satunya, kini Polda Aceh telah menyediakan aplikasi pengaduan pungutan liar (pungli) atau pungutan biaya di luar prosedur saat masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Aplikasi pengaduan tersebut diberi nama Dumas Presisi.  

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar meminta masyarakat segera melaporkannya lewat aplikasi tersebut jika ditemukan pungli dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan. 

Kemudian, Polda Aceh juga komit membasmi kegiatan perjudian di Bumi Serambi Mekkah ini. Yaitu dengan menyurati Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs yang mengandung unsur judi, khususnya game higgs domino. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, permintaan pemblokiran game online higgs domino merupakan upaya preemtif Polda Aceh dalam mencegah kegiatan perjudian.

Game online higgs domino makin marak. Sosialisasi, edukasi, dan penindakan pun gencar dilakukan Polda Aceh dan jajaran agar judi berkedok game itu hilang. [Nor]

Share berita ini

dialeksis.com