Sembilan Bulan Pascabencana, Warga Aceh Masih Menunggu Rumah dan Akses Permanen

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sembilan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh pada akhir November 2025, proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah bergerak. Namun, bagi sebagian penyintas, pemulihan belum hadir dalam bentuk yang paling mereka butuhkan: rumah tetap, akses jalan dan jembatan yang aman, air bersih, serta pulihnya mata pencaharian.

Kesenjangan paling nyata terlihat pada sektor hunian. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera melaporkan, hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 1.012 unit hunian tetap atau huntap telah selesai dan 2.919 unit masih dibangun. Sementara target pembangunan huntap di Aceh mencapai 37.373 unit.

Artinya, berdasarkan perbandingan angka tersebut, huntap yang telah selesai baru sekitar 2,7 persen dari target. Jika unit yang masih dikerjakan turut dihitung, cakupannya baru sekitar 10,5 persen. Masih ada sekitar 89,5 persen target yang belum tercatat sebagai unit selesai ataupun sedang dibangun dalam pembaruan itu. Angka tersebut bersumber dari publikasi Satgas PRR pada 14 Agustus 2026.

Persoalan hunian bukan sekadar soal jumlah bangunan. Laporan Project Multatuli dari Aceh Tamiang pada pekan ketiga Agustus 2026 menunjukkan bahwa sebagian penyintas masih menghadapi panas di tenda, keterbatasan ruang, minimnya fasilitas sanitasi, dan desain hunian sementara yang belum ramah bagi perempuan serta kelompok rentan.

Dalam laporan tersebut, Dahniar, 45 tahun, tinggal bersama suami dan anak perempuannya di satu ruang tenda tanpa sekat, sekitar 30 meter dari Sungai Tamiang. Ia belum dapat pindah ke kompleks hunian sementara karena harus mempertimbangkan kondisi psikososial suaminya.

Di salah satu lokasi huntara, satu toilet berukuran sekitar 1,5 x 2 meter digunakan oleh empat keluarga. Kondisi ini memperlihatkan bahwa tersedianya unit hunian belum selalu identik dengan terpenuhinya kelayakan, privasi, kesehatan, dan kebutuhan khusus penyintas.

Skala persoalan perumahan memang besar. Portal resmi Tanggapi Pemerintah Aceh yang merujuk Renduk PRRP Aceh V1.1 mencatat 71.115 rumah rusak, terdiri atas 21.142 rusak berat, 17.346 rusak sedang, dan 32.627 rusak ringan. Pada bagian lain, data hasil validasi BPS yang dimuat dalam laporan rapat koordinasi Satgas mencatat 78.628 rumah rusak di Aceh.

Perbedaan angka 71.115 dan 78.628 menunjukkan adanya pembaruan atau perbedaan basis data. Pemerintah perlu menyajikan satu daftar mutakhir yang menerangkan jumlah rumah rusak menurut kategori, penerima stimulan, penerima huntap, lokasi relokasi, serta progres setiap unit.

Target huntap memang tidak dapat dibandingkan langsung dengan seluruh rumah rusak karena rumah rusak ringan dan sedang ditangani melalui skema stimulan. Namun, perbedaan angka resmi tetap perlu dijelaskan agar warga mengetahui posisi haknya.

Masalah berikutnya adalah jarak antara dana yang sudah ditransfer dan realisasi pekerjaan di lapangan. Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, menyebutkan bahwa hingga 12 Agustus 2026, dana stimulan perumahan yang ditransfer BNPB kepada BPBD mencapai Rp653,7 miliar.

Sebanyak Rp595,215 miliar telah diteruskan ke rekening penerima, sedangkan realisasi penggunaannya di lapangan tercatat Rp368,617 miliar.

Dengan demikian, realisasi lapangan baru sekitar 61,9 persen dari dana yang telah masuk ke rekening penerima, atau 56,4 persen dari transfer BNPB kepada BPBD. Masih terdapat selisih sekitar Rp226,6 miliar antara dana di rekening penerima dan penggunaan yang tercatat di lapangan.

Selisih tersebut tidak otomatis menunjukkan penyimpangan karena pekerjaan dapat berlangsung secara bertahap. Namun, pemerintah perlu menjelaskan hambatannya: apakah menyangkut verifikasi, harga bahan bangunan, tenaga kerja, akses material, status tanah, atau persoalan teknis lainnya. Data itu disampaikan Safrizal dan dipublikasikan ANTARA pada 15 Agustus 2026.

Pemerintah sendiri mengakui biaya pembangunan rumah menjadi kendala. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 2 Juli 2026 menyebut bantuan Rp60 juta untuk rumah rusak berat dinilai belum mencukupi akibat kenaikan harga material, upah pekerja, biaya mobilisasi ke lokasi terdampak, dan kebutuhan menyesuaikan tipe rumah dengan kondisi lapangan.

Pemerintah saat itu mengusulkan kenaikan bantuan menjadi Rp70 juta atau Rp80 juta per unit. Keterangan resmi Kemenko PMK tersebut turut menjelaskan mengapa dana yang telah ditransfer belum selalu segera berubah menjadi rumah siap huni.

Di luar hunian, persoalan konektivitas masih langsung memengaruhi keselamatan, mobilitas, dan ekonomi warga. Data Satgas PRR per 8 Agustus 2026 mencatat 46 ruas jalan nasional di Aceh telah fungsional.

Namun, masih ada 93 ruas jalan daerah yang sedang dikerjakan dan belum fungsional. Dari 676 jembatan yang menjadi sasaran, baru 188 unit atau sekitar 27,8 persen dinyatakan selesai, sedangkan 490 unit masih dalam proses.

Istilah “fungsional” juga perlu dibaca secara hati-hati. Pemerintah Aceh sebelumnya menjelaskan bahwa sejumlah akses nasional telah dapat dilalui dengan mengandalkan jembatan darurat seperti Bailey dan Aramco, tetapi belum pulih secara permanen. Dengan kata lain, dapat dilalui tidak selalu berarti aman, normal, dan mampu menopang arus logistik seperti sebelum bencana.

Kondisi Gayo Lues menunjukkan persoalan tersebut belum selesai. Pada 25 Agustus 2026, Pemerintah Aceh meminta Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat pembangunan permanen sejumlah jembatan dan Jalan Lesten sepanjang 10,7 kilometer.

Bupati Gayo Lues Suhaidi mengatakan penanganan darurat sudah berjalan, tetapi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat tetap terhambat selama akses permanen belum dibangun. Pernyataan itu dimuat ANTARA pada 25 Agustus 2026.

Pekerjaan pengendalian air dan pemulihan pertanian juga masih jauh dari tuntas. Berdasarkan data Satgas PRR, dari 54 bendungan yang menjadi sasaran baru dua selesai. Penanganan sungai selesai di 14 dari 31 lokasi, daerah irigasi baru satu dari 67 sasaran, dan penanganan muara baru dua dari 23 lokasi.

Bagi masyarakat, angka tersebut berkaitan langsung dengan ketersediaan air untuk sawah, risiko banjir berulang, kelancaran aktivitas perikanan, dan kemampuan keluarga memperoleh pendapatan kembali.

Satgas melaporkan optimalisasi sawah rusak ringan telah dilakukan pada 6.706 hektare dan rehabilitasi sawah pada 4.393 hektare. Sementara kajian pada portal Tanggapi sebelumnya memperkirakan lahan pertanian terdampak mencapai 116.610 hektare.

Kedua angka tersebut tidak sepenuhnya sebanding karena menggunakan kategori dan waktu pendataan berbeda. Namun, jaraknya memperlihatkan bahwa pemerintah perlu memublikasikan luas lahan yang sudah benar-benar kembali ditanami, bukan hanya luas lahan yang telah masuk program.

Anggaran rehab-rekon Aceh juga harus ditempatkan secara tepat. Satgas PRR menyebut alokasi untuk Aceh mencapai Rp58,97 triliun selama 2026-2028, dengan pembagian Rp24,2 triliun pada 2026, Rp20,2 triliun pada 2027, dan Rp14,5 triliun pada 2028.

Dana tersebut tidak seluruhnya berada dalam kas Pemerintah Aceh karena pelaksanaannya tersebar pada berbagai kementerian dan lembaga. Rinciannya disampaikan Safrizal dalam laporan Antara pada 24 Juli 2026.

Karena itu, besarnya angka anggaran tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Ukuran yang lebih dekat dengan kehidupan warga adalah berapa keluarga yang telah masuk rumah layak, berapa jembatan permanen yang sudah dapat dilewati, berapa sawah yang kembali menghasilkan, berapa sekolah yang telah menempati bangunan aman, dan berapa penerima bantuan yang sudah memperoleh haknya tanpa tersangkut ketidakjelasan data.

Rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh memang dirancang berlangsung hingga 2028. Prosesnya tidak mungkin selesai dalam hitungan minggu. Namun, setelah sembilan bulan, warga berhak memperoleh peta jalan yang terbuka hingga tingkat gampong, lengkap dengan target, pelaksana, sumber anggaran, jadwal penyelesaian, dan kanal pengaduan.

Di titik itulah transparansi harus diuji. Bukan hanya apakah data dapat diakses, melainkan apakah data itu konsisten, mudah dipahami, dan dapat menjawab pertanyaan paling mendasar dari penyintas: kapan rumah mereka selesai, kapan akses permanen tersedia, dan kapan mereka dapat hidup kembali tanpa bergantung pada skema darurat. [red]

Share berita ini

dialeksis.com