DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dana Otonomi Khusus (Otsus) dimulai sejak tahun 2008 hingga saat ini menjadi salah satu penyokong dana terbesar untuk pembangunan Aceh.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan, Otsus ada sejak 2008-2027. Namun, dari 2008-2022 itu 2 (Dua) persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
“Namun, tahun 2023-2027 itu sudah jadi 1 (Satu) persen. Konsekuensinya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sangat berkurang, karena selama ini Otsus menjadi andalan dan harapan Aceh,” ucapnya ketika diwawancara Dialeksis.com, pada Rabu (28/9/2022) lalu.
Dalam catatannya, Otsus dari tahun 2008 hingga 2020 berjumlah Rp 81,7 Triliun, sedangkan 2022 mencapai Rp 100,8 Triliun. Ia menegaskan dengan dana sebesar itu, masih ada masalah yang belum terselesaikan, terutama bagi internal Aceh.
“Secara regulasi ini sudah diatur dalam Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan Dana Otsus,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, tahun 2008 pengelolaan dana Otsus terbagi menjadi 40 Persen yang dikelola oleh Provinsi, dan 60 persen oleh Kab/Kota.
Selanjutnya, di tahun 2016 berubah lagi menjadi Provinsi mengelola 40 persen dan 60 persen Kab/Kota. Di Tahun 2018 terjadi lagi perubahan melalui Qanun nomor 1 pengelolaan Provinsi harus lebih besar porsinya daripada Kab/Kota.
Sedangkan, di tahun 2023, Qanun tentang pengelolaan ini berubah menjadi 60 persen Provinsi dan 40 persen Kab/Kota.
Ia menjelaskan, secara regulasi ini menjadi masalah serius. Walaupun setiap Kepala Daerah Kab/Kota memiliki alasan akan hal regulasi tersebut. hal yang serupa juga terjadi di Provinsi yang juga memiliki alasan tersendiri.
“Dana Otsus ini diperuntukan bagi pembangunan, ekonomi, mengentaskan kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan pelaksanaan keistimewaan Aceh. Sejauh ini, penggunaan dana Otsus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, sedangkan untuk hal lainnya, masih kurang,” pungkasnya.
Berdasarkan data Total Penerimaan dan Realisasi Fisik Dana Otsus Aceh tahun 2008-2021 total Dana Otsus yang sudah dikucurkan ke Aceh mencapai Rp 88.437.316.175.086,-, sedangkan realisasinya mencapai Rp 76.006.222.547.572,-.
Berdasarkan data tersebut juga, kucuran dana Otsus terhadap Infrastruktur di tahun 2014-2016 yang dimana nilainya mencapai Rp 3 Triliun hingga Rp 3.3 Triliun. [ftr/bna]
Share berita ini