Sekjen IPPEMATA: Kedamaian Aceh Harus Disertai Kesejahteraan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) Banda Aceh, Riza Amri, menilai berbagai persoalan yang terjadi di Aceh tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan ketertiban atau kegaduhan semata.

Hal ini disampaikan dalam menyikapi aksi pengibaran bendera Bulan Bintang oleh ribuan masyarakat di halaman kompleks Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), yang berujung kericuhan antara massa dan aparat keamanan.

Aksi tersebut berlangsung di sela-sela kegiatan zikir, doa bersama, dan orasi dalam rangka memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh yang ditandai dengan penandatanganan MoU Helsinki.

Menurut Riza, munculnya kegelisahan di tengah masyarakat tidak terjadi secara tiba-tiba.

Ia menilai kekecewaan masyarakat dapat tumbuh akibat berbagai persoalan yang berlangsung dalam waktu lama tanpa penyelesaian yang dianggap nyata.

“Jangan salahkan harimau dan singa ketika suatu hari mereka mengaum lebih keras dan buas dari biasanya di dalam kebun binatang. Setiap makhluk hidup mengenal batas antara jinak dan tertekan, antara diberi makan dan dipaksa menunggu di atas penderitaan,” kata Riza kepada Dialeksis.com, Minggu, 16 Agustus 2026.

Ia mengatakan, kondisi tersebut juga dapat menjadi gambaran hubungan antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, kegelisahan rakyat tidak lahir dalam satu malam, melainkan tumbuh dari kekecewaan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit.

“Janji yang terlalu sering terdengar, tetapi terlalu jauh terasa, pada akhirnya dapat mengikis kesabaran masyarakat,” ujarnya.

Riza menilai pemerintah pusat tidak cukup hanya menghadirkan program dan kebijakan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), pemulihan pascabencana serta berbagai kebijakan nasional, menurutnya, harus dapat diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pemerintah pusat tidak cukup hanya melahirkan program dan janji. Semua kebijakan harus dilihat dari seberapa besar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Hal serupa, lanjut Riza, juga berlaku bagi Pemerintah Aceh. Sejumlah persoalan daerah, mulai dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), persoalan tanah hingga pertambangan, membutuhkan penyelesaian yang serius dan keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan.

“Persoalan JKA, tanah dan tambang yang menjadi medan tarik-menarik antara kepentingan, pelayanan publik dan berbagai persoalan daerah juga membutuhkan keberanian untuk diselesaikan. Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang hanya mengatakan ‘sedang diupayakan’. Rakyat membutuhkan bukti bahwa negara benar-benar hadir,” tegasnya.

Riza menyebut berbagai persoalan yang tidak segera diselesaikan dapat menjadi akumulasi kekecewaan masyarakat. Satu persoalan mungkin masih dapat diterima, tetapi persoalan yang datang bertubi-tubi tanpa penyelesaian dapat mengikis kepercayaan publik.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melihat peristiwa 15 Agustus 2026 sebagai persoalan keamanan dan ketertiban.

“Peristiwa hari ini tidak hanya dapat dipandang sebatas persoalan ketertiban atau kegaduhan. Ini adalah tanda bahwa hubungan antara rakyat dan pemerintahan sedang mengukir retakan,” ujarnya.

Meski demikian, Riza menegaskan bahwa kemarahan masyarakat tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Kemarahan yang melewati batas memang tidak boleh menjadi pembenaran untuk kekerasan atau tindakan melanggar hukum. Namun pemerintah juga tidak boleh hanya sibuk meredam suara tanpa membenahi akar kegelisahan yang melahirkannya,” katanya.

Ia berharap pemerintah mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi sumber kegelisahan.

“Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang mendengar sebelum rakyat berteriak dan menyelesaikan sebelum persoalan menjadi bara,” tutur Riza.

Menurutnya, ketertiban harus berjalan beriringan dengan keadilan dan kesejahteraan. Sebab, stabilitas yang hanya dibangun melalui pembatasan suara masyarakat dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan secara mendasar.

“Ketertiban tanpa keadilan hanyalah kesunyian yang dipaksakan. Kedamaian tanpa kesejahteraan hanyalah bara yang disimpan di bawah abu,” katanya.

Riza menegaskan, semangat perdamaian Aceh yang telah berjalan selama 21 tahun seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah, bukan justru memperlebar jarak di antara keduanya.

“Maka ketika harimau dan singa mengaum di dalam kebun binatang, jangan hanya bertanya bagaimana membungkamnya. Tanyakan pula mengapa mereka sampai mengaum,” ujarnya.

“Barangkali yang mereka tuntut bukan kebebasan untuk menjadi liar, tetapi hak untuk diperlakukan sebagai penghuni negeri yang memiliki martabat dan masa depan,” pungkas Riza.

Share berita ini

dialeksis.com