DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Kementerian Dalam Negeri menyatakan, faktor cuaca ekstrem serta sulitnya akses geografis menjadi hambatan utama dalam penanganan pascabencana di Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Satgas PRR Aceh Kemendagri, Imran, melalui keterangan resmi, di sela-sela kegiatan Ngopi Kebangsaan bertajuk “Akselerasi Rekonstruksi Aceh Pasca Bencana Hydrometeorologi Guna Memperkokoh Ketahanan Nasional” yang diselenggarakan oleh DPD Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Aceh di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).
Imran menyatakan, kondisi cuaca berupa curah hujan yang tinggi masih terus melanda sejumlah wilayah terdampak, seperti Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah. Kondisi ini memperlambat percepatan penanganan infrastruktur di lapangan.
"Beberapa kendala yang ditemukan di lapangan, faktor yang paling utama itu masalah cuaca. Misalnya di Gayo Lues, tiap hari juga hujan sekarang, Aceh Tengah, itu benar-benar faktor utama sehingga penanganan perlu kecepatan," kata Imran.
Selain faktor alam, masalah pemahaman pemerintah daerah terhadap regulasi keuangan juga menjadi kendala mendasar.
Lambatnya realisasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) kerap terjadi akibat kekurangpahaman daerah terhadap mekanisme percepatan anggaran.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, penetapan perubahan tambahan TKD untuk situasi darurat bencana cukup menggunakan Peraturan Kepala Daerah tanpa perlu melalui pembahasan bersama pihak legislatif.
"Kita berharap dengan kemudahan itu realisasi anggaran, realisasi kegiatan itu bisa dipercepat. Terutama untuk daerah-daerah yang terdampak bencana," ujar Imran.
Tantangan fisik lain yang dihadapi tim di lapangan adalah sulitnya menembus daerah terisolasi akibat medan yang berat, seperti kawasan Serbajadi dan Lokop-Pining di Kabupaten Aceh Timur, serta kendala administratif daerah.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Satgas PRR terus melakukan evaluasi berkala yang mencakup percepatan serapan anggaran hingga pemulihan fasilitas krusial, seperti perbaikan jalan, jembatan, normalisasi sungai, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, dan rehabilitasi lahan pertanian.
Share berita ini