Satgas PRR Diminta Tegur Kementerian Lamban Tangani Pemulihan Bencana Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis Demokrasi Aceh dari Yayasan Pusat Analisis Kajian dan Analisis Kajian Rakyat Aceh (PAKAR Aceh), Muhammad Iqbal, meminta Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh harus berani menegur kementerian/lembaga yang dinilai lamban menjalankan program pemulihan bencana Aceh.

Ia menilai persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh berhenti pada rapat, paparan angka, maupun saling mengingatkan soal serapan anggaran. Sebab, masyarakat terdampak masih menunggu pemulihan kehidupan mereka.

"Rakyat sudah muak dan kecewa. Bencana sudah menghantam Aceh Hampir satu tahun, tetapi penanganannya masih terasa sangat lamban. Jangan rakyat terus disuruh menunggu sementara anggaran triliunan rupiah sudah disiapkan," kata Muhammad Iqbal kepada media dialeksis.com, Minggu (4/10/2026).

Iqbal menyoroti anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi yang disebut mencapai Rp24,2 triliun dan dilaksanakan melalui 22 kementerian/lembaga pada 2026.

Menurutnya, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan kecepatan dan kejelasan pemulihan di lapangan.

"Ini bukan lagi persoalan angka di atas kertas. Ini soal perut rakyat. Ini soal petani yang ingin kembali ke sawah, masyarakat yang membutuhkan akses jalan, keluarga korban yang menunggu bantuan dan masyarakat yang ingin kembali menjalani kehidupan normal," ujarnya.

Iqbal secara khusus meminta Satgas PRR mengevaluasi dan mengawasi kementerian yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pemulihan masyarakat.

Ia menyebut Kementerian Sosial terkait bantuan dan jaminan hidup (jadup), Kementerian PUPR terkait jalan dan infrastruktur, serta Kementerian Pertanian terkait pemulihan lahan dan aktivitas pertanian.

"Kalau ada kementerian yang lamban, Satgas PRR jangan diam. Tegur. Panggil. Evaluasi. Karena rakyat tidak punya waktu untuk menunggu birokrasi yang berbelit-belit," katanya.

Menurut Iqbal, keterlambatan pemulihan memiliki konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Petani tidak bisa makan dari janji. Petani tidak bisa menghidupi keluarganya dari rapat koordinasi. Kalau sawah belum pulih dan tidak bisa ditanami, dari mana mereka mendapatkan penghasilan?" ujarnya.

Ia mempertanyakan bagaimana masyarakat korban bencana dapat kembali mandiri jika akses ekonomi dan infrastruktur belum sepenuhnya pulih.

"Rakyat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin bisa kembali bekerja. Mereka ingin kembali ke sawah, kembali berdagang, kembali ke rumah dan kembali mencari nafkah," kata Iqbal.

Iqbal juga meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh informasi mengenai penggunaan anggaran pemulihan bencana.

Menurutnya, dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp1,652 triliun maupun anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi melalui kementerian/lembaga harus dapat dipantau publik.

"Semua dana bencana harus dibuka. Jangan hanya membuka angka yang dianggap bermasalah di daerah. Anggaran pusat juga harus jelas. Berapa pagunya, berapa yang sudah digunakan, untuk apa, lokasinya di mana dan siapa yang mengerjakan," tegasnya.

Ia menilai transparansi menjadi penting karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penggunaan uang negara yang diperuntukkan bagi pemulihan wilayah terdampak bencana.

"Kalau memang uang itu sudah bekerja untuk rakyat, tunjukkan hasilnya. Jangan hanya tunjukkan tabel. Tunjukkan jalan yang sudah dibangun, sawah yang sudah dipulihkan, rumah yang sudah diperbaiki dan masyarakat yang sudah kembali mendapatkan penghasilan," katanya.

Iqbal mengatakan publik juga perlu mengetahui kementerian/lembaga mana yang telah menjalankan program, mana yang masih dalam proses, serta apa kendala yang menyebabkan pekerjaan belum terealisasi.

Share berita ini

dialeksis.com