DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Imigran Rohingya kembali terdampar di Provinsi Aceh, tepatnya di Pesisir Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, (25/12/2022).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, kapal yang mengangkut 57 imigran Rohingya itu mengalami rusak mesin, sehingga terdampar di wilayah Pesisir Desa Ladong, Aceh Besar.
“Kapalnya bernama FB Tarikul Islam 2, mengalami kebocoran di lambung kanan, kemudian stok makanan habis, sehingga terpaksa mendarat, sambil menunggu arahan dari pihak Imigrasi Kota Banda Aceh,” jelasnya kepada Dialeksis.com dalam keterangannya.
Saat ini, dari 57 penumpang tersebut, 4 diantaranya dilaporkan sakit. “Dan sudah diarahkan ke Dinas Sosial Aceh Besar. “Kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi terus dengan pihak terkait lintas sektoral untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Pemerintah Aceh dan UNHCR Diminta Tegas
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al Farlaky meminta agar UNHCR dan IOM untuk tegas dalam menangani pengungsi Rohingya.
“Memang selama 1-2 bulan bisa menyediakan fasilitas, seperti kebutuhan makanan, minuman, dan kebutuhan perempuan termasuk anak-anak. Namun selebihnya kita harus berpikir ulang, jika memang mereka bukan pencari suaka dan memanfaatkan Aceh sebagai zona transit mereka melarikan ke negara lainnya untuk mencari kerja, harus segera diambil sikap yang tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, imigran rohingya ini sudah hadir di Aceh Utara sebanyak 2 kloter di lokasi yang berbeda tepatnya pada Selasa (15/11/2022) dan Rabu (16/11/2022).
Kemudian, kedatangan Rohingya di Aceh Besar ini merupakan yang ketiga kali dalam kurun waktu yang dekat di Aceh. Iskandar menduga kedatangan rohingya ini ke Aceh hanya sebagai zona transit mereka untuk melarikan diri ke negara lainnya. Bahkan dia menduga adanya indikasi human trafficking terhadap imigran Rohingya.
“Kaburnya imigran Rohingya dari bekas Kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe ini menandakan mereka ini tidak murni mencari suaka politik atau merupakan korban perang di Nyanmar,” katanya kepada Dialeksis.com, Senin (26/12/2022).
“Namun kuat dugaan mereka hanya memanfaatkan Aceh daerah transit untuk masuk ke Malaysia melalui Sumatera Utara. Apakah mereka ini diorganisir oleh kelompok tertentu atau agen human trafficking belum bisa dipastikan, sebelum penyelidikan lebih lanjut. Walaupun begitu, kita kuat menduga hampir 80 persen adanya human trafficking terhadap imigran Rohingya,” sambungya.
Sejauh ini, kata Iskandar, UNHCR belum bisa memberikan sikap yang tegas terhadap mereka. Seharusnya, UNHCR harus ikut bertanggung jawab dan pemerintah harus mendorong lembaga kemanusiaan Internasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Rohingya yang masuk ke wilayah Aceh.
“Kita meminta pemerintah Aceh dan APH lainnya untuk terus berkoordinasi menyangkut kedatangan Rohingya ini, agar laporan dan penyelidikan terus disampaikan perkembangannya,” pintanya.
“Karena ini sudah berulang, kita dari Komisi I DPRA akan segera rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Dinas terkait, UNHCR, APH, dan pihak lainnya yang berkompeten untuk antisipasi lainnya,” pungkasnya. [ftr/bna]
Share berita ini