DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejak naiknya harga BBM, sejumlah harga kebutuhan masyarakat lainnya juga mulai ikut naik. Salah satunya adalah tarif angkutan umum.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh akhirnya memutuskan atau menetapkan kenaikan harga tarif angkutan umum di Aceh sebesar 25 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Organda Aceh, H Ramli kepada Dialeksis.com, Selasa (13/9/2022) melalui via telepon.
“BBM itukan naik 32 persen, ketika naiknya harga BBM sebelumnya, kita tidak langsung menaikkan tarif angkutan umum. Selanjutnya, DPD Organda Aceh mengirim surat Kabupaten/Kota untuk memanggil pengusaha-pengusaha yang ada di Kab/Kota untuk menghitung berapa naiknya tarif angkutan umum,” ujarnya.
“Jadi rapat digelar pada hari Minggu, 11 September 2022,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, kata Ramli, ada yang mengusulkan 30 persen, 32 persen. Namun, dengan mempertimbangkan keadaan ekonomi, akhirnya ditetapkan kenaikan harga menjadi 25 persen.
Ia mengatakan, jika tarif harga angkutan umum dinaikkan 32 persen, ditakutkan tidak ada penumpang sama sekali. “Karena kalau naik BBM, tidak hanya BBM saja naik, sparepart juga naik,” katanya.
“Jadi tarif angkutan umum ditetapkan naik 25 persen dari sebelumnya, untuk datanya akan segera kita update,” ungkapnya. [ftr]
Share berita ini