Repatriasi Warisan Aceh dari Belanda Jadi Momentum Pemulihan Sejarah Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemulangan warisan budaya Indonesia khususnya Aceh dari Belanda, termasuk manuskrip Kesultanan Aceh, Al-Qur’an yang berkaitan dengan Teuku Umar, dan nisan Batu Aceh, dinilai menjadi momentum penting untuk memulihkan pengetahuan dan ingatan sejarah Aceh yang tersimpan dalam benda-benda bersejarah tersebut.

Filolog sekaligus dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Hermansyah, menyambut baik repatriasi atau pemulangan warisan budaya tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan repatriasi tidak cukup diukur dari jumlah benda yang kembali ke Indonesia, melainkan juga dari kemampuan pemerintah dan masyarakat mengungkap, merawat, serta mewariskan pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

Menurut Hermansyah, pemulangan benda budaya harus disertai pemulihan konteks sejarah, pengetahuan, dan ingatan kolektif masyarakat. Langkah tersebut juga penting untuk memperkuat kajian akademik, khususnya filologi, penelitian sumber primer, dan penulisan sejarah Aceh.

“Pemulangan warisan budaya tidak boleh berhenti pada pengembalian benda secara fisik. Hal yang paling penting adalah bagaimana konteks sejarah, pengetahuan, dan ingatan kolektif yang melekat pada benda tersebut dapat dipulihkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Hermansyah kepada Dialeksis.com, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, manuskrip-manuskrip Kesultanan Aceh menyimpan potensi besar untuk memperkaya pemahaman tentang sejarah, tradisi intelektual, keagamaan, dan perkembangan peradaban Aceh. 

Karena itu, pengembalian naskah-naskah tersebut perlu diikuti dengan penelitian serius agar kandungannya dapat dipahami secara lebih luas.

Hermansyah menegaskan, pemulangan manuskrip Kesultanan Aceh merupakan kesempatan untuk memperkuat penelitian filologi di Aceh. Naskah-naskah tersebut perlu dikatalogkan, dideskripsikan secara ilmiah, didigitalisasi, ditranskripsikan, serta diterbitkan dalam edisi akademik yang dapat diakses berbagai kalangan.

Menurutnya, proses tersebut akan membuka ruang bagi peneliti, mahasiswa, ulama, dan masyarakat untuk mempelajari sumber sejarah secara langsung, bukan hanya mengandalkan penuturan atau interpretasi yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Digitalisasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan akses terhadap naskah, sekaligus mendukung upaya dokumentasi dan pelestarian pengetahuan yang terkandung di dalamnya.

“Pemulangan manuskrip Kesultanan Aceh harus menjadi kesempatan untuk memperkuat penelitian filologi. Naskah-naskah itu perlu dikatalogkan, didigitalisasi, ditranskripsikan, dan diterbitkan melalui edisi akademik yang dapat diakses peneliti, mahasiswa, ulama, serta masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penelitian terhadap manuskrip tidak cukup hanya mengalihbahasakan atau membaca teks. Kajian juga perlu menelusuri konteks penulisan, latar sejarah, tradisi intelektual, dan hubungan naskah dengan kehidupan masyarakat pada masanya.

Dengan demikian, manuskrip yang kembali tidak hanya menjadi koleksi museum, tetapi juga sumber pengetahuan yang terus dikaji dan dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.

Lebih lanjut, Hermansyah mendorong Pemerintah Aceh, satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait, perguruan tinggi, museum, serta komunitas pemilik tradisi untuk membangun kerja sama berkelanjutan dalam mengelola warisan budaya.

Ia menilai, diperlukan program yang terukur, mulai dari konservasi, penelitian multidisipliner, publikasi ilmiah, hingga pendidikan kebudayaan. Kolaborasi tersebut penting agar pemulangan benda bersejarah tidak berakhir sebagai seremoni, tetapi menghasilkan manfaat nyata bagi pengembangan pengetahuan dan kebudayaan Aceh.

“Aceh tidak cukup hanya menerima kembali warisannya. Aceh harus memiliki kapasitas untuk membaca, merawat, meneliti, dan menjelaskan warisan itu dengan otoritas keilmuan sendiri,” katanya.

Menurut Hermansyah, kemampuan mengelola warisan budaya secara mandiri juga menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi Aceh dalam kajian sejarah dan peradaban di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menegaskan, apresiasi terhadap repatriasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab ilmiah. Benda-benda yang dipulangkan perlu ditempatkan dalam ekosistem penelitian dan pendidikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun mendatang.

Hermansyah mengingatkan, perhatian terhadap repatriasi warisan budaya dari luar negeri juga harus diikuti dengan penyelamatan manuskrip yang masih tersimpan dalam koleksi masyarakat di Aceh serta batu nisan bersejarah yang tersebar di berbagai wilayah.

Menurutnya, warisan budaya yang masih berada di tengah masyarakat menghadapi tantangan tersendiri, mulai dari pendataan, kondisi penyimpanan, pelestarian fisik, hingga keterbatasan akses terhadap penelitian.

Karena itu, upaya pelestarian tidak boleh hanya berfokus pada benda-benda yang dipulangkan dari Belanda. Pemerintah dan perguruan tinggi juga perlu mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta mendukung konservasi manuskrip dan batu nisan yang berada di Aceh.

Batu nisan, misalnya, bukan sekadar peninggalan material, tetapi dapat menyimpan informasi mengenai nama tokoh, identitas, periode sejarah, tradisi keagamaan, dan hubungan sosial masyarakat pada masa lalu. Tanpa dokumentasi dan penelitian, informasi tersebut berisiko hilang atau sulit dipahami.

“Jangan sampai manuskrip kembali, lalu hanya menjadi benda pajangan. Jangan sampai nisan kembali, tetapi tulisan dan sejarah yang dikandungnya tetap tidak terbaca,” ujar Hermansyah.

Ia berharap, pemulangan warisan budaya tidak justru menambah beban pengelolaan negara dan masyarakat akibat ketiadaan perencanaan konservasi, penelitian, dan pemanfaatan yang jelas.

Sebelumnya, Indonesia berhasil memastikan pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda budaya bersejarah dari Belanda. Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan dua Transfer Agreements oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10/2026).

Di antara benda budaya yang berkaitan dengan Aceh terdapat pedang sikin panjang, Al-Qur’an yang dikaitkan dengan Teuku Umar dan lingkungan keluarganya, sejumlah manuskrip Kesultanan Aceh, serta nisan Batu Aceh.

Pemulangan tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan warisan budaya Indonesia yang berada di luar negeri. Bagi Aceh, langkah ini membuka peluang untuk memperkuat penelitian sejarah dan filologi melalui pemanfaatan sumber primer yang sebelumnya berada dalam koleksi institusi di Belanda. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com