Rektor UIN Ar Raniry Sebut Akan Bertanggung Jawab Insiden Ricuhnya Demo di Depan DPRA

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr H Mujiburrahman, M.Ag sebut kericuhan antara mahasiswa dan aparat keamanan dalam aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi adalah hal biasa. 

Hal itu Ia sampaikan menanggapi kerusuhan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa UIN Ar Raniry tolak kenaikan BBM di depan Gedung DPRA pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr H Mujiburrahman, M.Ag. [Foto: Waspada/Kia]

“Itu hal biasa dalam menyampaikan aspirasi dalam konteks demokrasi dan sebagainya, cuma kemarin jika ada insiden kecil itu persoalan teknis lapangan yang terkadang tidak mungkin diprediksi dan sebagainya,” ujarnya di sela-sela usia pelantikan Sekda Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (8/9). 

Pasca Insiden tersebut, malamnya dirinya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRA.


Papan bunga yang dibakar oleh oknum mahasiswa UIN Ar Raniry Banda Aceh pada aksi unjuk rasa di depan DPRA yang erkahir ricuh. [Foto: Dialeksis]

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas kejadian pembakaran papan bunga oleh oknum mahasiswa UIN Ar Raniry yang terjadi pada aksi unjuk rasa itu. 

Berdasarkan surat edaran yang diterima Dialeksis.com pada Jumat (9/9) dengan nomor: 8969/Un.08/WR/PP.00.09/09/2022 tentang pemberhentian aski unjuk rasa mahasiswa UIN Ar Raniry Banda Aceh.

Dalam surat itu tertulis sebagai berikut; Wakil Rektor Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Ar Raniry Banda Aceh meminta kepada seluruh mahasiswa UIN Ar Raniry Banda Aceh untuk kembali mengikuti proses perkuliahan seperti biasa mengingat semua tuntutan dan aspirasi mahasiswa terkait dengan kenaikan BBM dan isu-isu lainnya sudah diterima oleh DPRA melalui surat DPRA Nomor: 160/2090 yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI. 


Dalam surat itu disebutkan beberapa point diantaranya;

1. Mengingat upaya provokasi dan penyusupan yang akan memanipulasi maksud, tujuan dan sasaran aksi yang dilakukan oleh mahasiswa;

2. Menghindari terjadinya aksi bentrokan fisik yang dapat menimbulkan korban dan merugikan berbagai pihak;

3. Menghindari munculnya berbagai spekulasi pemberitaan media yang dapat melemahkan citra dan nama baik mahasiswa dan perguruan tinggi;

4. Mencegah peluang terjadinya sikap dan perilaku yang dapat melemahkan nilai-nilai intelektual dan etika mahasiswa;

5. Menjaga keberlangsungan efektivitas kegiatan perkuliahan mahasiswa dalam menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Surat tersebut langsung ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Saifullah. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com