DIALEKSIS.COM | Aceh - Ratusan pengungsi Rohingya yang terdampar di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara dipindahkan ke Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.
Pemindahan ini dilakukan karena lokasi penampungan di balai desa Kecamatan tidak layak dan tidak aman. Bahkan dianggap telah mengganggu kinerja kecamatan dan 24 gampong di Muara Batu.
Berdasarkan hasil rapat, pengungsi Rohingya awalnya akan diarahkan ke bekas kantor imigrasi Lhokseumawe, tetapi belum ada izin menempati dari pihak imigrasi.
Posisi pengungsi Rohingya sekarang sudah berada di depan Kantor Bupati Aceh Utara di dalam tiga unit truck yang terdiri dari anak-anak dan wanita.
“Tidak ada pihak yang mengambil keputusan untuk menurunkan mereka dari dalam truck,” ujar informan Dialeksis.com yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (24/11/2022) malam.
Sebelumnya, forum Geuchik Kecamatan Muara Batu sudah mewanti-wanti akan membawa pengungsi Rohingya ke Kantor Bupati Aceh Utara, jika Pemkab Aceh Utara tidak segera memindahkan pengungsi Rohingya dari Kecamatan Muara Batu.
Forum Geuchik Kecamatan Muara Batu dalam surat tertulis menyampaikan, bila pada tanggal 24 November 2022 sore tidak dilakukan pemindahan imigran, maka masyarakat akan membawa pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Bupati Aceh Utara.
“Pelayanan publik Kantor Kecamatan Muara Batu sangat terganggu pelayanannya akibat Balai Desa Kecamatan Muara Batu dijadikan tempat pengungsian. Kami dari Forum Geuchik Kecamatan Muara Batu akan memindahkan keseluruhan imigran ke halaman Kantor Bupati Aceh Utara bila pada tanggal 24 November 2022 sore tidak dilakukan pemindahan imigran,” demikian bunyi surat Pemerintah Gampong Cot Seurani Kecamatan Muara Batu yang ditandatangani oleh Geuchik Gampong Cot Seurani, Fajar dan Wakil Ketua Forum Geuchik Kecamatan, Hasanuddin.
Pengungsi Rohingya Terkatung-katung di Depan Kantor Bupati Aceh Utara
Perlu diketahui bahwa pada Kamis (24/11/2022) pukul 14.30 WIB, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menggelar Rapat Tindak Lanjut Penanganan Pengungsi Rohingya, hasilnya sebagai berikut:
- Mempertanyakan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) untuk dapat menyediakan tempat, karena pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tidak memiliki tempat penampungan pengungsi.
- Kemudian IOM dan UNHCR menyatakan bahwa mengenai tempat penampungan sementara adalah kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan IOM dan UNHCR siap memberikan dukungan layanan kemanusiaan.
- Usulan agar Pengungsi Rohingya diarahkan ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada ijin menempati dari pihak Imigrasi.
Pada tanggal 24 November 2022 Pukul 16.47 WIB, 110 pengungsi Rohingya dinaikkan ke dalam tiga unit Dum Truk oleh Forum Geuchik Muara Batu. Kemudian para Pengungsi pada Pukul 17.13 WIB dibawa ke Kantor Bupati Aceh Utara.
Pada Pukul 18.30 WIB, para pengungsi Rohingya tiba di depan halaman Kantor Bupati Aceh. Kemudian pukul 20.20 WIB, para pengungsi Rohingya masih berada di dalam Dum Truck dalam kondisi basah, karena hujan.
Sedangkan pada pukul 20.35 WIB, 110 pengungsi Rohingya mulai turun dari Dum Truck dan hendak menuju ke halaman Kantor Bupati Aceh Utara, akan tetapi tidak diberikan akses masuk.
Para pengungsi sampai dengan Pukul 21.30 WIB masih berada di pelataran depan Kantor Bupati Aceh Utara, untuk menunggu sikap dari Pemkab Aceh Utara. Sehingga Kondisi Pengungsi saat ini terkatung-katung tanpa alas dan terpal depan kantor Bupati Aceh Utara.
Sedangkan kondisi pengungsi anak-anak dan bayi juga tidur di pelantaran jalan di alam terbuka depan Kantor Bupati Aceh Utara. Pihak IOM dan UHNCR berada di lokasi, namun tidak dapat mengambil tindakan, karena tidak memiliki wewenang pada kondisi demikian.
Sedangkan untuk 119 Pengungsi gelombang kedua, masih ditempatkan di pesisir pantai di Desa Bluka Teubai. Pengungsi tersebut telah diberikan pelayanan kesehatan, tes Covid-19 oleh Pukesmas Muara Batu dan KKP Lhokseumawe serta pemenuhan kebutuhan dasar oleh pihak IOM dan UNHCR.
Ke-119 pengungsi Rohingnya menurut informasi di lapangan, juga akan diangkut oleh pihak desa dan dibawa Ke Kantor Bupati Aceh Utara pada besok hari Jum’at 25 November 2022. [AKH]
Share berita ini