DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT Pembangunan Aceh (PEMA) bersama dengan PT Carbon Aceh Pte Ltd di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh tepatnya Selasa Malam (27/9/2022) menindak lanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Project Carbon Capture and Storage (CCS) Lapangan Arun dengan menekan Join Venture Agreement.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin bersama Direktur Pelaksana PT Carbon Aceh Pte Ltd, Cheong Seng David Lim.
Penandatanganan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara PT PEMA dan PT Carbon Aceh Pte Ltd beberapa waktu lalu mengenai pengembangan dan pengoperasian fasilitas penyimpanan karbon depleted reservoir lapangan Gas Arun.
Penandatanganan tersebut juga langkah mendukung program Paris Agreement (Perjanjian Paris) mengenai mitigasi pengurangan gas rumah kaca di tahun 2060 nantinya. Selain penandatanganan, pihaknya juga dalam 30 hari kedepan akan menandatangani nota pendirian perusahaan.
Menanggapi itu, Dialeksis.com, Kamis (29/9/2022) menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh, Ir. Mahdinur, MM melalui via telepon.
Ia menjelaskan, untuk tahap awal mereka akan melakukan studi kelayakan terhadap lapangan Arun yang akan digunakan untuk penyimpanan Gas CO2 dengan Project Carbon Capture and Storage (CCS).
“Jadi dalam satu Industri pasti mengeluarkan CO2, nah CO2 ini ditangkap dengan teknologi, kemudian nanti dicairkan, selanjutnya nanti diangkut melalui pipa ataupun kapal Tanker tergantung jaraknya. Setelah itu nanti akan diinjeksi di ladang Arun nanti akan diisi,” jelasnya.
Ia menyampaikan, project ini akan diawali dengan studi terlebih dahulu, jadi dipelajari secara teknis, secara keekonomiannya, dan secara lingkungannya.
“Itu yang akan dilakukan oleh PT PEMA dan PT Carbon Aceh Pte Ltd, setelah nanti mereka terbentuk perusahaannya. Jadi mereka ini tidak melakukan kegiatan fisik, hanya berupa survei, pengambilan data-data, mempelajari data-data yang sudah ada, kondisi disana dan sumber-sumber yang ada disana, setelah itu akan dilakukan kajian, menentukan layak atau tidak layaknya, jika layak maka akan lanjut, jika tidak maka akan berakhir sampai disitu saja,” jelasnya lebih lanjut.
“Lebih kurang memakan waktu 18 bulan, dan semua dibiayai oleh PT Carbon Aceh Pte Ltd,” tambahnya.
Kemudian, Dia mengatakan, bahwa untuk saat ini hanya di Arun saja yang prospek. “Jadi Arun punya Reservoir tempat gas berada yang kini sudah kosong. Jadi yang kosong itu akan diisi dengan CO2, dan itu dilakukan secara teknologi yang sudah berkembang selama ini,” tukasnya.
Ia mengharapkan, pertama, ketika melakukan studi kelayakan ini itu menggunakan dana yang dikucurkan oleh pihak perusahaan kedua untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Mudah-mudahan itu juga nanti akan ada kesempatan kerja untuk merekrut tenaga kerja yang berpotensi, kemudian kalau itu sudah berhasil ‘Layak’, maka nanti itu akan menjadi satu usaha yang sangat punya nilai prospek kedepan. Karena apa? Karena tuntutan dunia CO2 itu tidak boleh lagi bertebaran di udara, karena itu akan mempengaruhi efek rumah kaca dan pemanasan global dan itu sesuai dengan Paris Agreement (Perjanjian Paris),” ungkapnya.
“Maka ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan alhamdulillah sudah berhasil dalam tahap adanya kerjasama. Mohon dukungan dari semua pihak agar project ini sukses, dan jika ini sudah jalan dan sudah punya nilai komersial, tentu akan berdampak pada peningkatan untuk Aceh melalui usaha PT PEMA,” pungkasnya. [ADV]
Share berita ini