Polsek Sungai Raya Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pencurian

DIALEKSIS.COM | Langsa - Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TA (18) yang merupakan warga Dusun Keude, Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/11/2022).

Dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Rabu (30/11/2022), Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Sabrani mengatakan Pada hari Senin (28/11/2022), petugas Tim Opsnal Polsek Sungai Raya mendapat informasi tentang adanya salah satu pelaku yang melakukan Pencurian.

Adapun BB yang di amankan 1 (satu) Mesin Ganset Merk Honda, 1 (satu) Drum air 200 liter warna biru, 1 (satu) buah loudspker, 12 (dua belas) batang besi ukuran 12 dan 1 (satu) buah mesin gerinda.

Dijelaskan nya, pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan - Banda Aceh, Dusun Setia, Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.


Dari laporan tersebut, Polsek Sungai Raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada hari Selasa (29/11/2022) sekira pukul 09.30 WIB pelaku berhasil diamankan saat melintas di jalan lintas Medan - Banda Aceh tepatnya Dusun Setia, Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

"Pelaku diamankan dan Tim Opsnal Polsek Sungai Raya, saat dilakukan introgasi pelaku pencurian tersebut mengakui segala perbuatan nya kemudian dilakukan pengambilan BB yang di simpan di lokasi yang berbeda," jelasnya.

"Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya Guna penyidikan Lebih Lanjut,” pungkasnya. []

Share berita ini

dialeksis.com