Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Rantau Selamat

DIALEKSIS.COM | Langsa - Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat bersama Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat menangkap satu tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, pada Selasa (27/9/2022).

Kapolres Langsa melalui Kapolsek Rantau Selamat, Ipda Sulaiman mengatakan bahwa tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

“Informasi diperoleh Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat saat personel sedang piket,” ujar Kapolsek Rantau Selamat Ipda Sulaiman melalui Laporan keterangannya kepada Dialeksis.com, Rabu (28/9/2022).

“Bahwa sudah diamankan tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di dusun Teupin Gapeuh, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur,” tambahnya. 

Ia mengatakan, mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat langsung mendatangi TKP.


“Setibanya di TKP tersangka dan Barang Bukti langsung diamankan guna menghindari amukan masyarakat setempat, untuk selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Rantau Selamat Guna pengusutan lebih lanjut,” sebutnya. 

Tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/15/IX/2022/SPKT/POLSEK RANTAU SELAMAT /POLRES LANGSA /POLDA ACEH tanggal 27 September 2022.

“Tersangka M (32) merupakan warga Aceh Timur. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 Unit Handphone, 1 Unit Sepmor, 1 baju kaos putih, 1 buah celana training panjang warna abu-abu, dan 1 buah kemeja lengan panjang,” ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan setelah dilakukan introgasi lebih lanjut, tersangka mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebelumnya dalam minggu ini dibulan September 2022 (Seminggu lewat) sekira pukul 12.00 WIB di jalan Medan-Banda Aceh.

“Tersangka berhasil mengambil barang berupa 1 unit Handphone yang selanjutnya dijual dengan harga Rp 300 Ribu, kini tersangka sudah dibawa dibawa ke Polsek Rantau Selamat Guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. [ftr]

Share berita ini

dialeksis.com