Polemik Turnamen Sepakbola Pokir Anggota Dewan Jadi Tanda Tanya Publik? Benarkah Ihsanudin Tidak Tahu Menahu

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kegiatan turnamen sepakbola antar pemuda se-Pidie Jaya dan Pidie yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dengan sumber dana berasal dari Pokir anggota dewan Ihsanuddin dengan alokasi anggaran sebesar Rp 500 Juta menjadi polemik.

 Hal ini dikarenakan total hadiah dari turnamen sepakbola itu hanya berjumlah Rp 50 juta saja. Namun, Ihsanuddin tidak tahu dengan rinci item maupun teknis terkait turnamen sepakbola tersebut.

Ia mengaku hanya menempatkan pokir tersebut untuk kegiatan turnamen sepakbola dan hanya melakukan sebatas pengawasan saja pada anggaran pokir itu. 

Menanggapi itu, Dialeksis.com, Sabtu (26/11/2022) berbincang-bincang dengan Dr. Syukriy Abdullah yang merupakan seorang Pengamat Ekonomi dan Keuangan Daerah yang juga Dosen di FEB-USK, membahas hal tersebut.


“Menarik kasus pokir model begini, tentunya perlu ditelusuri penganggaran dan pencarian dananya lewat SKPA apa,” katanya. 

Ia mengatakan, masalah besar dalam pengelolaan daerah adalah ketika pejabat daerah tidak melaksanakan peraturan yang sudah mereka buat sendiri. Artinya, semua pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada Pemerintah Aceh ada dasar hukumnya, khususnya Peraturan Gubernur Aceh.

“Untuk Pokir dewan yang dilkasanakan dalam bentuk kegiatan turnamen sepakbola, apa dasar hukumnya? Pergub tentang hibah dan bantuan sosial kah?,” ucapnya. "Sebab, Pokir bisa saja dilaksanakan dalam bentuk pemberian hibah dan bantuan sosial," sambungnya.

“Jika iya, siapa pihak penerima hibah/bantuan sosial tersebut? Apakah sudah tercantum dalam daftar calon penerima hibah/Bansos pada saat pembahasan rancangan APBA pada akhir tahun lalu? Atau dimasukkan pada saat perubahan APBA tanda merevisi RKPA?,” ujarnya. 

Menurutnya, jika bukan dalam anggaran hibah/bansos, bisa saja masuk dalam anggaran SKPA tertentu. Tentunya hal ini harus sesuai dengan Pergub yang mengatur teknis pelaksanaannya. 

“Kalau bukan dalam anggaran hibah/Bansos, mungkin dalam anggaran kegiatan SKPA tertentu. Apakah nama SKPA tersebut?,” pungkasnya.


Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian juga meminta kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut perkara turnamen sepakbola tersebut. 

Menurutnya, polemik turnamen sepakbola ini sudah menyebar ke publik, dan sudah sepantasnya aparat penegak hukum melakukan upaya pengusutan apakah ada potensi korupsi atau tidak.

“Saya pikir, baik itu polisi maupun kejaksaan dipersilahkan untuk memastikan apakah ada potensi korupsi atau tidak, sehingga publik tidak menduga-duga,” ujar Alfian kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (24/11/2022).

Alfian menegaskan, dirinya juga tidak percaya dengan pengakuan Ihsanuddin yang tidak tahu apa-apa dengan teknis dan rinci pemakaian anggaran pada turnamen sepakbola tersebut. Karena menurut Alfian, yang namanya pokir dewan itu dikendalikan penuh seratus persen oleh pemilik pokir. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com