Perampok Nasabah Bank Ditangkap, Ini Kronologi Penangkapan dan Peran Pelaku

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tak mudah bagi Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bireuen, Sat Intelkam Polres Bireuen, Ditkrimsus Polda Aceh, Ditkrimum Polda Aceh, diback up Ditkrimum Polda Sumut, Polres Aceh Utara, Polres Aceh Timur, Polres Langsa dan Polres Batu Bara untuk menangkap empat orang terduga pelaku perampokan nasabah Bank atau pelaku kategori Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat-red). 

Kapolres Bireuen AKBP Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didamping Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan Kasat Intelkam Iptu Prima Pringgo Putra, STrK MT MSc, pada konferensi Pers, Jumat (16/9/2022) di Mapolres Bireuen Gampong Cot Buket Kecamatan Peusangan menjelaskan kronologi penangkapan empat terduga pelaku perampok nasabah Bank.

Awalnya kata Kapolres Bireuen, tim gabungan setelah menjalani serangkaian penyelidikan tim menggali informasi yang sedetil-detilnya dari masyarakat. Hari Jumat 9 September 2022 tim gabungan mulai membututi pelaku. "Terakhir empat terduga pelaku melakukan aksinya di Kabupaten Bener Meriah,"kata Kapolres Bireuen.

Kapolres menjelaskan pelarian empat pelaku melintasi berbagai Kabupaten Kota di Aceh hingga akhir pelarian sampai di Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara, Medan.

"Awalnya Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah berada Utengkot Kota Lhoksemawe. Setelah mendapat informasi tentang keberdaan tersangka Tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka,"ungkap Kapolres Bireuen.

Dari Lhoksemawe pelaku bergerak menuju Aceh Timur hingga melewati Kabupaten Aceh Tamiang keluar Aceh. Jelas AKBP Mike Namun, sesampainya di Medan Sumatera Utara tepatnya di kota Medan Tim kehilangan jejak.

"Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Tim Ditkrimum Polda Sumut Dan Polrestabes Medan Guna Membantu Proses Penyelidikan Lebih Lanjut. Dari hasil penyelidikan dan hasil koordinasi dengan Polda Sumut untuk tersangka berhasil diamankan di Polres Batu Bara,"ungkap Kapolres Bireuen menceritakan kronologi pelarian pelaku.


Dilumpuhkan Dengan Tembakan

Dalam perjalanan pulang dari Batu Bara Medan, Pelaku sempat berupaya melarikan diri sehingga membuat polisi terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki. " Saat sampai di Dewantara pelaku sempat melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkan dua orang pelaku dikaki,"kata AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH

Peran Keempat Pelaku

Dalam melakukan aksinya para terduga pelaku dengan cara melakukan pantauan di Bank terhadap Nasabah tarik tunai kemudian mengikuti sampai lokasi Aman dan memecahkan kaca kendaraan dan mencongkel jok sepeda motor Guna Mengambil Uang Milik korban.

Ada empat orang terduga pelaku yang diamankan polisi yaitu masing-masing berinisial AN (31) asal Desa Tanjung Racing Kecamatan Kayu Gaung, Kabupaten Ogan Komring Ilir Provinsi Sumsel, ABD (58) asal Desa Kuta Raya Kecamatan Kayu Gaung Kabupaten Ogan Komring Ilir Provinsi Sumsel.

RJL (40) Desa Kuta Raya Kecamatan Kayu Gaung Kabupaten ogan Komring Ilir Provinsi Sumsel dan HA (33) asal Desa kelurahan Raden Kecamatan Kayu Gaung Kabupaten Ogan Komring Ilir provinsi Sumsel.

Kepada wartawan salah seorang terduga pelaku berinisial HA (33) asal Desa kelurahan Raden Kecamatan Kayu Gaung Kabupaten Ogan Komring Ilir provinsi Sumsel menjelaskan dalam melakukan aksinya diberbagai tempat mereka mempunyai peran masing-masing.

Seperti kejadian perampokan uang operasional Dayah Mudi Samalanga yang terjadi pada sebelumnya AH saat itu berada di Bireuen yang terjadi tanggal 22 Juni 2022,Sekira Pukul 10:20 wib, Bertempat Di Jalan Mayjen T.Hamzah Bendahara depan Mns. Kulah Batee Ds.Bandar Bireuen Kec.Kota Juang Kab.Bireuen. (kerugian yang dialami korban Rp.320.000.000).

"Setelah mendapatkan informasi dari teman Pak BD dari Samalanga saya yang dari Lhoksemawe bergerak ke Bireuen untuk melakukan perampokan,"jelas AH kepada Dialeksis.com.


Kerugian Ditaksir Rp1 Milyar dari 7 Lokasi Berbeda

Polisi juga menjelaskan penindakan dilakukan berdasarkan Enam Laporan Polisi (LP) yang terjadi di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP)

TKP pertama, terjadi Pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022,Sekira Pkl 10:20 wib, Bertempat Di Jalan Mayjen T.Hamzah Bendahara depan Mns. Kulah Batee Ds.Bandar Bireuen Kec.Kota Juang Kab.Bireuen. (kerugian yang dialami korban Rp.320.000.000)

TKP kedua,Pada hari rabu tanggal 16 september 2020,sekira pkl 10:30 wib bertempat Di Jl.Medan Banda Aceh Ds.Bireuen Mns. Blang Kec.Kota Juang Kab.Bireuen. (kerugian yang dialami korban Rp.70.000.000)

TKP ketiga,Pada hari selasa tanggal 28 juli 2020,sekira Pkl 13:00 wib,Bertempat di Jalan Bireuen Takengon Ds.Mns. Capa Kec.Kota Juang Kab.Bireuen tepatnya di depan Kantor PU. (kerugian yang dialami korban Rp.50.000.000)

TKP keempat, Pada hari senin tanggal 18 oktober 2021,sekira pkl 11:20 wib bertempat di Ds.Bireuen Mns. Reuleut Kec.Kota Juang Kab.Bireuen. (kerugian yang dialami korban Rp.100.000.000).

TKP kelima,Pada hari rabu tanggal 03 februari 2021 sekira pkl 11:30 wib bertempat di parkiran Bank BPD Bireuen Desa Pulo Ara geudong teungoh Kec.Kota Juang Kab.Bireuen. (Kerugian yang dialami korban Rp. 5.000.000).

TKP keenam, Pada hari kamis tanggal 29 april 2021 sekira pkl 14:27 wib bertempat di Jalan Medan Banda Aceh Desa Paya Meuneng Kec.Peusangan Kab.Bireuen. (kerugian yang dialami korban Rp.48.835.000)

TKP ketujuh, Pada hari senin tanggal 12 september 2022 bertempat di Kabupaten Bener meriah (kerugian korban Rp 700.000.000)

"Total kerugian keseluruhan yang ada di kabupaten Bireuen dan bener meriah sejumlah Rp Rp.1.293.835.000 (satu miliar dua ratus Sembilan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah.

Para pelaku Para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e ancaman hukuman penjara 9 tahun,"demikian kataAKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH.(Fajri Bugak)


Share berita ini

dialeksis.com