Pengedar Sabu di Aceh Tamiang Tewas Ditembak Polisi

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang dengan terpaksa harus melumpuhkan bandar Narkotika ketika berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor Polisi pada Senin (3/10/2022).

Adapun inisial pengedar tersebut MS (35). Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menjelaskan bahwa MS berupaya kabur ketika hendak dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor oleh petugas. 

“MS berupaya kabur dengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga dengan terpaksa petugas melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang,” jelasnya dalam laporannya kepada Dialeksis.com, Senin (3/10/2022).

Kejadian tersebut terjadi di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Kombes Winardy mengatakan, saat itu personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di timbangan sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.


“Ketika ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket sabu kecil yang disimpan dalam sebuah botol kecil dan satu set alat isap sabu didalam tas sandang warna coklat milik MS,” jelasnya.

Lanjutnya, ketika MS dibawa ke Polsek menggunakan sepeda motor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, MS justru berupaya kabur dengan melompat dari motor petugas. 

Sehingga, kata Winardy, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tak diindahkan dan dengan terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang.

Kemudian, Winardy mengatakan, petugas langsung membawa MS ke UPTD Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com