Pengangkatan Bustami Sebagai Sekda Aceh Sudah Tepat

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bustami yang resmi sudah dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tentu menjadi sorotan publik sampai detik.

Pengangkatan Bustami yang masih sangat hangat diperbincangkan ini berlangsung di Anjong Mon Mata pada Kamis (8/9/2022).

Wakil Ketua NasDem Aceh, Arie Maulana mengatakan pengangkatan Bustami sudah sangat tepat. “Pengangkatan Bustami sebagai Sekda Aceh sudah sangat tepat. Dari sosok figur yang saya kenal, Bustami merupakan Birokrat yang berpengalaman dan mempunyai kapasitas, jadi pengangkatan beliau sebagai Sekda Aceh sudah sangat tepat,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (8/9/2022).

Wakil Ketua NasDem Aceh, Arie Maulana. [Foto: For Dialeksis]

Ia mengatakan, posisi Sekda Aceh posisi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan. “Sosok Bustami yang memulai kariernya sebagai Birokrat dari bawah, tentu sudah melewati banyak progres dan pengalaman luar biasa dalam menjalankan roda pemerintahan. Kita juga ketahui Bustami juga memiliki background dibagian tata kelola keuangan pemerintahan. Bustami juga memiliki kemampuan yang bagus dalam menyelesaikan persoalan-persoalan. Intinya beliau adalah sosok ‘manager’ yang baik,” ungkapnya.


Pengangkatan Bustami sebagai Sekda Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata. [Foto: Humas Pemprov Aceh]

Dirinya mengharapkan Bustami Hamzah mampu membawa dan membantu pemerintah Aceh yang saat ini dipimpin oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki ke arah yang lebih baik. 

“Dari track record, jaringannya, dan pengalamannya, saya yakin Bustami Hamzah dapat melaksanakan tugasnya sebagai Sekda Aceh dan membawa dan membantu pemerintah Aceh kearah yang lebih baik dan lebih efesien,” tukasnya.

Dia juga menyampaikan Bustami yang dilantik sebagai Sekda Aceh ini harus mampu menyukseskan pesta akbar yaitu Pemilu 2024 yang menjadi konsen Pj Gubernur Aceh dan Sekda Aceh agar berjalan lancar dan harus terlaksana secara Demokratis. 


Namun pandangan berbeda muncul dari Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Ia menyampaikan bahwa MaTA menyimpan catatan penting yang menyeret nama Bustami ke dalam beberapa kasus.

Koordinator MaTA, Alfian. [Foto: Dialeksis/ftr]

Ia mengungkapkan salah satu korupsi yang sampai menyeret nama Bustami adalah ketika Bustami menjabat sebagai Sekretaris Keuangan Aceh, yang saat itu Aceh kehilangan uang sebesar Rp 22 Miliar. 

“Saat itu Bustami menjadi aktor utama dalam proses pencairan dana tersebut, sedangkan kasus lainnya adalah dugaan pelanggaran Apendiks, dimana waktu itu menjadi atensi publik di Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, pengangkatan Bustami sebagai Sekda Aceh adalah suatu kesalahan. Pengangkatan Bustami sebagai Sekda Aceh menjadi hal urgensi, sehingga harus menggunakan peraturan presiden.

“Kalau melihat peraturan pemerintah tidak bisa, tapi inikan peraturan presiden. Sehingga tampak mendadak,” ungkapnya. [ftr]

Share berita ini

dialeksis.com