Pengamat Jelaskan Dinamika Pemilu di Indonesia

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Memahami dinamika politik Indonesia dalam setiap momentum pesta demokrasi melalui mekanisme pemilu, memiliki warna tersendiri dalam kondisi politik di tanah air. 

Dinamika ini tidak terlepas dari pasang surutnya pergerakan masyarakat sipil maupun elit politik dalam membentuk partai dan memperjuangkan cita-cita visi dan misi secara kelembagaan partai yang orientasinya untuk mengisi kekuasaan serta untuk meraih kekuasaan.  

Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik dan Keamanan Aceh dan juga Dosen Ilmu Politik FISIP USK, Aryos Nivada kepada Dialeksis.com, Jumat (16/12/2022). 

Aryos mengatakan, jika melihat dari rekam jejak yang tersaji dalam data, ternyata partisipasi masyarakat sipil atau elit politik dalam meramaikan bursa pemilu 2009 itu sangat meriah sekali, karena antusias dari masyarakat sipil atau elit politik sangat luar biasa untuk mendirikan partai politik pasca tumbangnya orde baru.  

"Kita bisa lihat jumlah parpol yang ikut serta pada Pemilu 2009 berjumlah 44 partai, menariknya 2009 itu sistem politik Indonesia sedang mengalami keanomalian dari hal yang tidak linier berlangsung seperti sedia kala, dimana bukan partai nasional saja, namun terdapat juga keberadaan partai lokal di Aceh dalam pemilu 2009 itu ada 6 partai lokal," jelasnya. 


Partai Lokal yang ikut kontestasi Pemilu tahun 2009:

1. Partai Aceh Aman Seujahtera (PAAS), nomor 35

2. Partai Daulat Aceh (PDA), nomor 36

3. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), nomor 37

4. Partai Rakyat Aceh (PRA), nomor 38

5. Partai Aceh (PA), nomor 39

6. Partai Bersatu Aceh (PBA), nomor 40

"Disini kita lihat, pemilu 2009 hanya PA dan PDA yang dapat meraih kursi di DPRA, yaitu jumlah perolehan kursi PA 33 kursi dari 64 kursi, sedangkan PDA 1 kursi," sebutnya. 

Beranjak ke Pemilu 2014, lanjutnya, terjadi penurunan yang sangat signifikan dari partai yang ikut serta pada pemilu 2014, hal itu dibuktikan hanya 15 partai politik yang ikut serta, tidak seramai pada pemilu 2009.


"Jadi ada penurunan yang membuat dinamika politik yang tidak terlalu meriah tapi esensi keberadaan partai di 2014 masih ada, bahkan partai lokal yang dulu 2009 ada 6 Parlok yang ikut juga mengalami penurunan di pemilu 2014 itu hanya 3 partai lokal," ungkap peneliti senior Jaringan Survei Inisiatif (JSI) itu. 

Menurutnya, bisa disimpulkan terjadi penurunan itu dikarenakan beberapa sebab, salah satunya, dinamika ruang untuk keterlibatan juga sangat tidak terbuka lebar, ditambah lagi ada upaya penjegalan yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk memberikan ruang kepada partai baru untuk bisa eksis.

Sementara pada pemilu 2019, kata Aryos, tidak jauh berbeda jika berkaca di pemilu 2014, artinya cerminannya tetap sama, ada 20 partai dan ada 4 parlok jadi lebih menarik, yakni;

1. Partai Aceh, nomor 15

2. Partai SIRA, nomor 16

3. Partai Daerah Aceh, nomor 17

4. Partai Nanggroe Aceh, nomor 18


Kedepan pemilu tahun 2024, ada 6 partai lokal Aceh yang masuk menjadi peserta Pemilu. 

1. Partai Aceh, nomor urut 21 

2. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, nomor 22 

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), nomor 19 

4. Partai Darul Aceh (PDA), nomor urut 20 

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA), nomor urut 18 

6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), nomor urut 23

Hal menarik bagi Aryos, bicara nomor urut untuk masing-masing partai itu sangat bergantung pada keberuntungan dan rejeki partai itu sendiri. Namun bisa diatur melalui kebijakan jika berbunyi membenarkan menggunakan nomor urut yang lama. 

Share berita ini

dialeksis.com