Pengadilan Negeri Banda Aceh Tutup Selama 6 Hari

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri, Pengadilan Hubungan Indutrial (PHI) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1A Banda Aceh menutup semua jenis pelayanan kepada masyarakat.

Penutupan itu terhitung sejak 6 hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Kebijakan menutup seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri Banda Aceh selama enam hari ke depan bertujuan untuk memutus matai rantai penularan Covid-19.

Share berita ini

dialeksis.com