Pemkot Langsa Harus Keluarkan Aturan Tegas Terhadap Perlindungan Hutan Mangrove

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Hutan Mangrove Kota Langsa menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat, peneliti dan pihak-pihak terkait lainnya.

Hutan yang menjulang luas di pinggir pantai Kota Langsa ini terus memberikan pesona hijau yang segar di mata. Namun walaupun begitu, apakah pengelolaannya sudah sebaik yang diperkirakan?

Dengan sejumlah manfaat yang luar biasa, Batang Mangrove kerap kali ditebang untuk dijadikan bahan arang ataupun briket arang.

Pemerhati Lingkungan, TM Zulfikar mengatakan bahwa Hutan Mangrove di Kota Langsa sudah sangat bagus sekali. “Ini bisa menjadi lokasi wisata yang bagus untuk edukasi bagi masyarakat sekitar dan tentunya bisa menjadi pendapatan daerah dan terbukanya lowongan pekerjaan,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Selasa (6/12/2022).


Walaupun demikian, Ia menegaskan hutan Mangrove di Langsa harus ada penetapan wilayah sebagai Kawasan hutan Lindung supaya tidak terjadi alih fungsi dan sebagainya.

“Masalahnya, masih banyak masyarakat yang melakukan penebangan liar dan alih fungsi, sehingga sangat berbahaya bagi hutan Mangrove. Ditakutkan jika ada tidak Perwal atau Pergub bisa saja Hutan Mangrove di Langsa menjadi sasarannya,” katanya.

Ia mengharapkan agar Pemerintah Kota Langsa dapat mengeluarkan Peraturan Walikota terhadap Hutan Mangrove di Langsa agar tak ada yang sembarangan melakukan penebangan liar hingga alih fungsi.

“Jika ada kedapatan hal tersebut, maka petugas dapat segera mengambil tindakan. Intinya jika sudah ada aturannya, maka segala yang bertentangan peraturan tidak bisa dilakukan,” pungkasnya. [ftr/bna]

Share berita ini

dialeksis.com