Pemkab Simeulue Terima Pemulihan Keuangan Negara Rp1,06 Miliar

DIALEKSIS.COM | Sinabang - Bupati Simeulue Mohammad Nasrun Mikaris menerima secara simbolis uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp1.068.111.003,57 dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue Ilhamd Wahyudi di Aula Kejari Simeulue, Kamis (24/9/2026).

Pemulihan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pengelolaan keuangan daerah periode 2019-2024.

Kajari Simeulue Ilhamd Wahyudi mengatakan, dana yang berhasil dipulihkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga meminta penyelenggara pemerintahan memperkuat pengawasan dan mencegah potensi kerugian negara.

“Semoga ini bermanfaat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selanjutnya, kepada para penyelenggara pemerintahan untuk terus meningkatkan pengawasan, penyelamatan dan mencegah potensi kerugian agar dapat dimaksimalkan,” ujar Ilhamd.

Sementara itu, Mohammad Nasrun mengapresiasi Kejari Simeulue atas keberhasilan pemulihan tersebut. Menurut dia, capaian itu tidak terlepas dari sinergi dan koordinasi antara Pemkab Simeulue dan Kejari, termasuk melalui nota kesepahaman (MoU).

Nasrun berharap kerja sama tersebut terus diperkuat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. [*]

Share berita ini

dialeksis.com