Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Ruswaidi S.STP., M.Si membuka rapat tindaklanjut komitmen pemerintah daerah dan perusahaan besar menengah di Aceh Barat terhadap perlindungan pekerja rentan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Eva Sky Hotel pada Selasa (28/7/2026) tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perusahaan dalam Kabupaten Aceh Barat. 

Ruswaidi mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian penting dari upaya Bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, sekaligus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja termasuk pekerja rentan.

“Perlindungan terhadap para pekerja merupakan bagian tidak terpisahkan dari aspek pembangunan daerah. Dibalik berbagai langkah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, terdapat ribuan pekerja sektor informal dan pekerja rentan yang setiap hari menghadapi resiko kecelakaan kerja maupun resiko sosial ekonomi lainnya,” kata Ruswaidi. 

Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Aceh Barat kata Ruswaidi, pada tahun ini telah diterbitkan SE Bupati tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

SE tersebut merupakan pedoman sekaligus ajakan kepada seluruh perangkat daerah, dunia usaha dan pemangku kepentingan agar mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Komitmen tersebut kita perkuat melalui berita acara komitmen pemerintah daerah dengan perusahaan besar menengah terhadap perlindungan pekerja rentan yang telah kita tangani Bersama pada 10 Februari 2026 lalu,” katanya.

Dia mengajak seluruh perusahaan yang telah menandatangani komitmen agar terus mengimplementasikan kesepakatan tersebut secara konsisten sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. 

“Kami juga meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan agar terus melakukan pendampingan, koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan komitmen ini, sehingga capaian yang telah direncanakan dapat terukur dan akuntabel,” ujar Ruswaidi. [*]

Share berita ini

dialeksis.com