DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh teken kerjasama dengan Lembaga Ketahanan Nasional RI dalam bidang penyelenggaraan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, Selasa (29/11), pagi, di Ruang Hening Gd. Trigatra Lemhannas RI, Jakarta.
Hal ini diketahui dari undangan Gubernur Lemhannas RI, yang diterima melalui DPD Ikatan Alumni Lemhannas (IKAL) Aceh, Senin (29/11/2022).
Dalam rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (29/11/2022), Ketua DPD Ikal Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, mengatakan PKS yang akan ditandatangani antara Pemerintah Aceh dan Gubernur Lemhannas RI ini, adalah follow up dari diskusi intens yang dilakukan DPD IKAL Aceh dengan Pj. Gubernur Aceh beberapa waktu terakhir.
“Ide awalnya, Pj. Gubernur Aceh, Bapak Achmad Marzuki, selaku Alumni Lemhannas RI, menginginkan dilakukan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Aceh. Karena menurut Pj. Gubernur, hal ini penting dilakukan untuk memantapkan konsolidasi dan kolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan di Aceh,” ujarnya.
“Terutama mengejar ketertinggalan di bidang geopolitik dan ketahanan nasional dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. DPD IKAL Aceh cuma memfasilitasi, sehingga terjadi PKS ini. Saya kira ini juga tindak lanjut kehadiran Ketua Umum IKAL Lemhannas RI, Bapak Agum Gumelar, saat melantik DPD IKAL Aceh, Selasa (22/11) lalu di Banda Aceh,” sambungnya.
Mewakili Gubernur Aceh atas nama Pemerintah Aceh diwakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, Syaridin, S.Pd. M.Pd. Dalam naskah PKS yang ditandatangani, disebutkan, tujuan kemitraan PKS ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman hak dan kewajiban dalam proses awal sampai dengan akhir tentang pelaksanaan pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi komponen bangsa di Provinsi Aceh, yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI.
Lanjutnya, Prof. Syahrizal mengutarakan, dalam beberapa diskusi sebelumnya, antara DPD IKAL Aceh dengan Tim kecil yang ditunjuk Pj Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh melalui BPSDM Aceh, akan menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi komponen Bangsa di Aceh pada tahun 2023 akan datang.
“Kegiatan ini diperuntukkan kepada aparatur pemerintah, anggota dewan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan. Setiap angkatan maksimal 100 orang secara offline (tatap muka) selama tujuh hari, pembukaan dan penutupannya dilaksanakan di Aceh. Seluruh biaya dibebankan kepada Pemerintah Aceh. Sementara pihak Lemhannas RI, menyediakan narasumber, fasilitator selama kegiatan,” katanya.
Selain dengan Pemerintah Aceh, kata Prof Syahrizal, dalam waktu yang sama Lemhannas RI juga melaksanakan PKS dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Donggala, dan Pemko Kota Palu. Serta sejumlah Lembaga dan Badan Pemerintah, BUMN, Perusahan, Ormas, dan beberapa Organisasi Profesi. []
Share berita ini