DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pelaku penembakan warga Tanah Jambo Aye Jamaluddin (31) akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Tim Khusus Satreskrim Polres Aceh Utara.
Kedua pelaku yaitu BT (45) yang berhasil diamankan pada 7 September lalu, sedangkan PD (41) berhasil diringkus pada 8 September lalu.
“Hasil pemeriksaan, PD mengaku diajak BT untuk mengusap sabu sebelum terjadinya penembakan itu. Mereka pun bertemu di salah satu toko untuk membeli sabu dengan harga Rp 100 Ribu, kemudian memakainya di rumah PD,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal berdasarkan keterangannya kepada Dialeksis.com, Senin (19/9/2022).
Selanjutnya Kapolres menjelaskan, usai pakai sabu, BT mengajak PD mencuri disalah satu rumah. “Sebelumnya, mereka sudah tahu dirumah saksi (Target) ada uang tunai Rp 200 Juta. Jadi, ketika menjalankan aksinya, BT masuk kerumah, sedangkan PD menunggu di sepeda motor,” ucapnya.
Ia mengatakan, kemudian, Jamaluddin beserta adiknya lewat menggunakan sepeda motor. “Jadi korban beserta adiknya lewat pakai sepeda motor, karena curiga, Korban dan adiknya kembali ke TKP dan melihat BT keluar dari pekarangan rumah saksi, sehingga menahan kedua tersangka sambil menelepon orang tuanya,” sebutnya.
Di momen tersebutlah BT mengeluarkan senjata dari pinggang sebelah kanan dan langsung menembak ke paha Jamaluddin. Setelah itu BT dan PD langsung melarikan diri.
“Kedua tersangka sudah diamankan, namun terkait senjata masih dalam pengembangan, karena keduanya masih bungkam,” jelasnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu selongsong kaliber 9 mm, satu butir proyektil, dua sepeda motor, tiga unit handphone, tiga potong baju, dua celana, sepasang sandal, dan satu topi diamankan di Polres Aceh Utara untuk kepentingan penyidikan," ungkapnya.
Pelaku, kata AKBP Riza, akan dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 53 Jo Pasal 351 ayat (4) Jo Pasal 55 KUHPidana Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api.
Sebelumnya, diberitakan insiden penembakan itu terjadi di Desa Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 03.20 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan penembakan tersebut. “Korban mengalami luka tembak di bagian paha, saat ini korban sudah dirujuk ke RSUZA,” pungkasnya. [ftr]
Share berita ini