Oknum ASN Pemkab Bireuen Terduga Kasus Pencabulan, Menunggu Gelar Perkara Penetapan Tersangka

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Unit Perlayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen memastikan proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan terduga AW yang berprofesi ASN Pemkab Bireuen yang bertugas di Kantor Camat, Kecamatan Makmur terus berproses.

Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Arief Sukmo Wibowo SIK melalui Kanit PPA Polres Bripka Eka Satria, Selasa sore (27/9/2022) ditanya Dialeksis.com mengatakan saat ini penyidik sedang menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka. Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan visum et repertum.

"Dalam minggu ini, setelah gelar perkara langsung penetapan tersangka,"kata Bripka Eka Satria saat dihubungi via phone.

Sebagaimana diberitakan Dialeksis.com sebelumnya, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berinisial AW dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen oleh orang tua sebut saja namanya Bunga (Bukan Nama Asli_red).

ASN Pemkab Bireuen yang bertugas di Kantor Camat Makmur tersebut dilaporkan oleh orang tua Bunga berkaitan dengan dugaan kasus Pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan AW.

Surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/189/Vlll/2022/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH , Tanggal 27 Agustus 2022.


Terduga Pelaku Menghilang 

Camat Kecamatan Makmur Mukhsen S.Ag ditanyai Dialeksis.com membenarkan bahwa AW memang bertugas dikantor Camat Makmur.

"Yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor tanpa surat pemberitahuan apapun. Saya hubungi melalui HP tidak aktif," kata Camat Mukhsen.

Terkait informasi AW baru saja mengambil uang kredit Bank. Mukhsen membenarkan bahwa ia ikut menandatangani surat persetujuan pengambilan uang di Bank sebanyak Rp 200 juta. "Saya tidak mengetahui bahwa beliau sedang bermasalah. Makanya saya tanda tangani persetujuan ambil uang di Bank," kata Camat Mukhsen.

Dialeksis.com sudah berusaha menghubungi AW melalui nomor pribadinya, Namun hingga berita ini diunggah Dialeksis.com belum tersambung dengan AW. (Fajri Bugak)

Share berita ini

dialeksis.com