DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Muda Seudang Pidie, Barlian, mengkritik tindakan penurunan bendera Bintang Bulan oleh aparat TNI dan Polri di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Rabu (14/10/2026).
Barlian menilai, penanganan persoalan bendera Bintang Bulan seharusnya mengedepankan pendekatan hukum yang jelas, dialog, serta penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, tindakan aparat yang berpotensi memicu ketegangan justru dapat memperkeruh suasana dan mengganggu semangat perdamaian di Aceh.
“Setiap tindakan aparat negara dalam menjalankan tugasnya harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika bendera Bintang Bulan diturunkan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas apa dasar hukum, kewenangan, serta alasan yang digunakan dalam tindakan tersebut,” kata Barlian kepada media dialeksis.com, Rabu. 14 Oktober 2026.
Mahasiswa Magister Damai dan Resolusi Konflik Universitas Syiah Kuala ini menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang tanpa dasar hukum yang jelas. TNI dan Polri, menurutnya, harus menjalankan tugas dengan menghormati hak masyarakat serta prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Barlian juga menilai persoalan bendera Bintang Bulan di Aceh tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah, politik, sosial, dan kekhususan Aceh. Karena itu, setiap tindakan terkait simbol tersebut perlu mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk regulasi mengenai pemerintahan dan bendera daerah di Aceh.
Barlian mempertanyakan kecenderungan mengaitkan bendera Bintang Bulan dengan separatisme.
Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan hubungan antara Aceh dan pemerintah Indonesia setelah tercapainya perdamaian.
“Kami heran melihat sikap pihak keamanan di Aceh. Kalau bendera Bintang Bulan selalu dikaitkan dengan bendera separatis, menurut saya, cara pandang itu perlu dievaluasi. Aceh sudah memasuki masa damai dan semestinya semangat perdamaian itu menjadi landasan dalam menyikapi persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, perdamaian Aceh dibangun melalui proses panjang yang menuntut perubahan cara pandang, baik dari pemerintah Indonesia maupun masyarakat Aceh.
Menurutnya, semangat perdamaian harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, bukan dengan menghidupkan kembali kecurigaan terhadap aspirasi masyarakat.
Barlian menilai, ketika masyarakat menyampaikan tuntutan mengenai hak dan kekhususan Aceh, aspirasi tersebut semestinya ditanggapi melalui mekanisme demokratis.
Ia mengingatkan agar penyampaian pendapat tidak serta-merta dicurigai sebagai gerakan separatis tanpa melihat konteks dan dasar persoalannya.
Lebih lanjut, Barlian mendorong Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta pihak-pihak terkait untuk membuka ruang dialog guna mencari penyelesaian atas polemik bendera Bintang Bulan yang berulang.
Ia mengusulkan agar pemerintah melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan sehingga keputusan yang diambil tidak hanya mencerminkan pandangan segelintir pihak, tetapi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat Aceh secara luas.
“Kami mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka. Jika polemik bendera masih terus berlanjut, aspirasi rakyat harus didengar melalui mekanisme yang demokratis, sehingga dapat diketahui bagaimana pandangan masyarakat Aceh secara menyeluruh,” katanya.
Menurut Barlian, penyelesaian persoalan bendera tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan. Dialog, kepastian hukum, dan komunikasi antara pemerintah, aparat, serta masyarakat diperlukan agar polemik serupa tidak terus berulang.
Ia juga meminta aparat menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan maupun intimidasi terhadap masyarakat. Menurutnya, stabilitas keamanan dan keberlanjutan perdamaian Aceh harus dijaga melalui pendekatan yang menghormati hak warga negara.
“Aspirasi rakyat harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai penanganan persoalan bendera justru menimbulkan kekerasan, memperkeruh suasana, dan membuat masyarakat merasa terintimidasi,” tutupnya. [nh]
Share berita ini