DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya hari ini dikabarkan baru saja menandatangani surat keputusan penetapan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan Universitas Syiah Kuala (USK).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem Bidang Kehutanan dan Agraria juga Ketua DPW Partai NasDem Aceh, T. Taufiqulhadi pada Rabu (21/12/2022) dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com.
“Saya mendapat kabar dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya pagi ini bahwa beliau baru saja menandatangani surat keputusan penetapan kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk pendidikan dan pelatihan Universitas Syiah Kuala (USK),” ucapnya.
Lanjutnya, areal tersebut terletak di kawasan hutan Produksi tetap di Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, dengan luas lebih kurang 500 hektar.
“Lima ratus hektar ini merupakan pemberian tambahan dari MenKLHK kepada USK,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Taufiqulhadi, Prof Dr Siti Nurbaya telah melepaskan dan menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 1.588 hektar. Dengan demikian, USK kini mendapatkan lahan hutan untuk pengembangan pendidikannya lebih dari 2000 hektar dari MenKLHK.
Ia mengungkapkan dalam pembicaraanya antara dirinya dengan MenKLHK. "Kaka Taufiq, ini sudah jadi, ya? Saya tanda tangan hari ini untuk Universitas Syiah Kuala," ujar Siti Nurbaya kepada Taufiqulhadi.
“Alhamdulillah,” jawab Taufiqulhadi.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, bahwa MenKLHK akan terus mendukung USK dan proses pendidikan di Aceh. “Dengan ditandatangani keputusan ini, maka USK dapat segera menggunakan lahan ini untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan USK,” ujarnya lagi.
Rencana-rencana perluasan USK, menurutnya, sudah dapat langsung dilakukan. “Sepengetahuan saya, lahan terakhir ini seluas 500 hektar jauh lebih subur dari sebelumnya. Demikian, cocok untuk dijadikan tempat praktek penelitian mahasiswa juga,” pungkasnya. []
Share berita ini