DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan penelusuran Masyarakat Transparasi Aceh (MaTA), pembagunan yang aggaran bersumber APBN Tahun 2021 dan 2022 banyak yang bermasalah dan mangkrak.
Pembangunan tersebut tidak selesai dibangun mengakibatkan menjadi kerugian besar bagi rakyat Aceh, yang seharusnya tahun 2022 bangunan tersebut sudah bisa dimafaatkan oleh penerima, akan tetapi fakta di lapangan malah pembangunan rata-rata mangkrak dan belum siap.
“Kami menduga ada masalah serius di perencanaan dan sistem tata kelola barang dan jasa, sehingga berimplikasi pada pelaksanaan di lapangan,” kata Koordinator MaTA Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (7/2/2023).
MaTA sudah melakukan penelusuran ke lapangan dan melakukan tracking melalui sistem elektronik dalam pengadaan barang dan jasa terhadap paket-paket pekerjaan tersebut, seperti yang terjadi di beberapa daerah, diantaranya;
1. Rehabilitasi Bendungan Daerah Irigasi Krueng Pasee Kabupaten Aceh Utara
Pekerjaan itu dengan pagu anggaran sebesar Rp56.000.000.000,00 dan HPS Rp. 56.000.000.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp. 44.800.000.000,00, jadi 20% selisih dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp. 11.200.000.000,00 dengan sumber anggarannya APBN 2021, yang dimenangkan oleh PT. Rudy Jaya. Yang beralamat di Jawa Timur.
Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan 35%. Seharusnya selesai di Desember 2022. Akan tetapi malah mangkrak dan tidak ada kemajuan terhadap rehabilitasi pembangunan irigasi tersebut. Sehingga petani mengalami gagal panen akibat kekeringan berkepanjangan saat itu.
Tujuan awalnya pembangunan rehabilitasi irigasi untuk memperlancarkan air bagi petani sawah sehingga para petani yang mengangtungkan harapan hidupnya pada padi menjadi sejahtera bukan malah sebaliknya.
Parahnya lagi, para pihak seperti, Kementerian PUPR RI dan Balai pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang berkantor di Aceh tidak melakukan langkah apapun dalam mempercepat pembagunan irigasi tersebut, mareka tidak bertangung jawab, dampak buruk sembilan kecamatan, petani sawah (11.000 Ha) mengantungkan harapan terhadap percepatan rehabiltasi bendungan tersebut, seperti Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Tanah Luas, Nibong, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Matangkuli dan Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe.
2. Pembangunan Rumah Susun Institut Agama Islam Al Aziziyah (Kampus Putri)
Dengan pagu Rp4.828.440.000,00 dan HPS Rp. 4. 828.440.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp.3.862.752.000,00, jadi 20% selisih kontrak dari Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) atau Rp965.688.000 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV.RAMAI JAYA.n yang berlamat Kota Banda Aceh.
Fakta lapangan, progres pekerjaan baru dikerjakan baru 66,67 %. Fisik dan keuangan yang sudah di cairkan 31.03 % dan saat ini pembagunannya mangkrak. Yang berlokasi di Kabupaten Bireuen, Akibat mangkraknya pembagunan tersebut, maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas mangkraknya pembangunan tersebut , yang seharusnya sudah dapat digunakan.
3. Pembangunan Rumah Susun Ponpes Darul Ihsan Tgk H Hasan Krueng Kalee
Pagu Rp3.526.524.000,00 dan HPS Rp.3.526.524.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp2.970.417.000,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah 16% atau Rp556.107.000,00 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV.ASOLON UTAMA, yang berlamat di Kota Banda Aceh.
Fakta di lapangan, progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan 37,08 % keuangan yang telah di cairkan kepada pihak rekanan, pembagunan tersebut yang berlamat di Kabupaten Aceh Besar dan saat ini pembagunannya mangkrak.
Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikankan bagi penerima mafaat atas bangunan tersebut, seharusnya sudah bisa digunakan oleh penerima pembagunan tersebut.
4. Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren Darul Munawwarah
Pagu Rp3.412.024.000,00 dan HPS Rp3.412.019.000,00 sedangkan Nilai Kontrak Rp2.729.615.200,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah 20% atau Rp682.403.800 yang anggarannya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV.TSARAYA, yang berlamat di Kabupaten Aceh Timur.
Fakta di lapangan progress pekerjaan baru dikerjakan 31,82% fisik dan keuangan yang telah di terima oleh pihak rekanan 38,58%. Pembagunan tersebut berlamat di Kabupaten Pidie Jaya dan saat ini pembagunannya mangkrak.
Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikan bagi penerima manfaat atas mangkraknya pembangunan tersebut.
5. Pembangunan Rumah Susun Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman
Pagu Rp4.828.440.000,00 dan HPS 4.823.835.000,00 sedangkan nilai Kontrak Rp3.862.752.000,00 jadi selisih antara HPS dengan Nilai Kontrak adalah sebesar 20% atau Rp965.688.000 yang anggaranya bersumber dari APBN 2022. Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV RAJA MUDA, yang berlamat di Kabupaten Aceh Utara.
Fakta di lapangan progress pekerjaan baru dikerjakan 35,23% fisik dan 54,60% keuangan yang telah di terima oleh pihak rekanan. Pembangunan tersebut beralamat di Kabupaten Biereun dan saat ini pembangunannya mangkrak.
Akibat mangkraknya pembagunan tersebut maka sangat merugikan bagi penerima mafaat atas bangunan tersebut dan saat ini pembagunannya mangkrak.
Atas fakta-fakta di atas, terhadap mangkraknya pembangunan tersebut, maka Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta secara tegas Kementerian PUPR RI, untuk segera menyelesaikan kelanjutan pembagunan tersebut, mengingat penerima mafaat atas rehabilitasi bendungan Krueng Pasee dan pembagunan gedung atau rumah susun di empat titik tersebut untuk segera diberi kepastian penyelesaiannya.
Kedua, MaTA meminta Kementerian PURP RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem dan manajeman atas keberadaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2K) yang di Aceh saat ini.
Karena mareka merupakan pihak yang dinilai bertangung jawab atas mangkraknya pembangunan yang bersumber APBN saat ini, dimana rekanan sebagai pelaksana merupakan atas kewenangan BP2K yang telah mareka pilih.
Ketiga, Kementerian PURP RI, perlu memastikan terhadap volume yang telah di bangun sesuai dengan volume kontrak, kepatian volume perlu kiranya di lakukan audit fisik atas pembangunan yang telah di bangun sehingga tidak bermasalah hukum dikemudian hari.
Dimana pihaknya mendapat kabar, terjadi perubahan gambar pada perencanaan awal dan begitu juga terjadi pengunduran tim PPK pada pembangunan tersebut.
Terakhir, bagi penerima mafaat atas pembangunan tersebut diharapkan untuk tetap melakukan pengawasan dan MaTA konsisten dalam mendorong tata kelola sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih baik tanpa terjadinya komitmen fee sehingga melahirkan pembangunan yang berkualitas dan tidak terjadinya potensi korupsi. (Nor)
Share berita ini