DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Polda Aceh memberikan kejelasan terhadap kasus dugaan korupsi Irigasi di Aceh Tengah.
"Kasus itu harus ada kejelasan dari Polda Aceh. jangan membuat publik bertanya-tanya," ucap Koordinator MaTA, Alfian kepada Dialeksis.com, Jumat (2/12/2022).
Lanjutnya, suatu kasus harus memiliki suatu kejelasan hukum. Oleh karenanya, transparansi itu sangat penting.
Kasus itu, katanya, sempat ditangani oleh Polres Aceh Tengah sebelumnya, sampai akhirnya kasus tersebut ditangani oleh Polda Aceh.
“Dalam kasus itu, sudah sempat juga dipanggil beberapa orang sebagai saksi,” katanya.
“Kasus ini harus ada kepastian hukum, apalagi kasus ini sudah cukup lama,” sambungnya.
Sebelumnya, ada dugaan Subhandhy selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tengah terseret dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Atu Terbang, Toweren Kecamatan Lut Tawar dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,8 Miliar.
Subhandy sendiri sebelumnya menjabat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tengah sejak 2018. [ftr/bna]
Share berita ini