DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Belasan mahasiswa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) penempatan Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) mengunjungi dan melakukan audiensi dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di Kantor KKR Aceh Kuta Alam Banda Aceh pada hari Rabu 2 November 2022.
Kehadiran mahasiswa dari berbagai kampus di luar Pulau Sumatera ini dipimpin oleh Nasrul Hadi selaku dosen modul nusantara dan diterima langsung oleh ketua KKR Aceh Masthur Yahya, wakil ketua Oni Imelva dan para komisioner KKR Aceh seperti Yuliati, Tasrizal dan Safriandi.
Dalam keterangannya, Nasrul Hadi mengatakan kunjungan ke kantor KKR Aceh merupakan salah program modul kebinekaan dalam program PMM. Menurutnya, penting bagi mahasiswa dari luar Aceh untuk mengetahui bagaimana sejarah perjalan konflik di Aceh serta tindakan rekonsiliasi dan reparasi yang dilakukan oleh KKR Aceh.
Dalam kesempatan itu, Masthur Yahya memperkenalkan KKR Aceh serta dasar hukum pembentukan KKR di Aceh. Tugas dan fungsinya menjalankan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan peraturan pelaksanaannya Qanun Aceh Nomor 17 tahun 2013 tentang KKR Aceh
Lebih lanjut, Mastur mengatakan konflik yang berkepanjangan di Aceh perlu dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Sesuai dengan visinya KKR Aceh untuk terwujudnya kohesi sosial dan mengembalikan martabat kemanusiaan.
Pada kegiatan tersebut mahasiswa aktif berdiskusi dengan para komisioner dan pokja. Diakhir kegiatan mahasiswa diajak ke ruang data KKR Aceh serta penyerahan cendramata dan foto bersama. []
Share berita ini