Lukisan Dikembalikan Dalam Kondisi Rusak, Nasir Djamil Minta Erlangga Segera Tunaikan Hak Zul MS

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu lukisan milik seniman ternama di Aceh Zul MS mendapatkan pengalaman yang tak mengenakkan usai mengikuti Painting Festival pada Erlangga Art Awards yang selenggerakan oleh Penerbit Erlangga.

Didapati beberapa waktu lalu, lukisannya dikembalikan oleh pihak Erlangga dalam keadaan sudah rusak. Kuasa Hukum Zul MS, Nourman Hidayat mengatakan bahwa lukisannya sudah dikembalikan dengan kondisi yang tidak layak lagi.

“Kemarin (Sabtu 17 September 2022), itu kita unboxing langsung, kondisinya sudah tidak layak lagi, sudah berlipat. Sama sekali tidak diperlakukan layaknya sebuah karya seni Hak Cipta orang,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (18/9/2022). 

Perseteruan penerbit Erlangga dengan seniman Aceh, Zul MS juga mendapat perhatian serius dari anggota DPR RI, Nasir Djamil.

Dirinya menilai penerbit Erlangga tidak memiliki empati dan tidak menghormati karya seni. Padahal karya seni adalah hak cipta yang dimiliki secara ekslusif oleh penciptanya dan dilindungi oleh UU Hak Cipta. 


"Namun dalam kasus ini, posisi seniman seolah dipandang sebelah mata. Maka perlu ada perlindungan hukum terhadap para seniman," kata Nasir Djamil dalam keterangannya yang diterima Dialeksis.com, Senin (19/9/2022). 

Menurutnya, apa yang telah dilakukan Erlangga sudah menciderai kehormatan seniman Aceh dan juga seniman Indonesia. Oleh karena itu, dirinya sepakat penyelesaian melalui jalur hukum. 

"Saya sepakat dan menjadi suatu kewajiban bagi saya untuk melakukan advokasi terhadap seniman. Oleh karenanya, menurut saya, Kuasa hukum Zul MS sudah benar dengan memberikan somasi sebagai langkah awal pertanggung jawaban Erlangga. Jika tidak ada tindak lanjut maka advokat Nourman sebagai kuasa hukum disilahkan melakukan langkah hukum untuk membela seniman Aceh ini" kata Nasir lagi.

Dirinya secara khusus juga meminta pertanggung jawaban Erlangga untuk berikan klarifikasi kepada Zul MS melalui kuasa hukumnya. 

"Ini sudah urgen, jangan menimbulkan gejolak di kalangan seniman Indonesia, khususnya Aceh. Seniman memiliki solidaritas tinggi untuk bela sejawatnya," tegasnya.


[Foto: For Dialeksis]

Sebelumnya diketahui, Penerbit Erlangga menggelar Painting Festival pada Erlangga Art Awards. Salah seorang pemenang Favorite ada Seniman Aceh bernama Zul MS.

Sejak selesai dipamerkan di Museum Nasional Jakarta pada 22 Juni lalu, lukisan itu tetap dikuasai tanpa Hak oleh panitia dan tidak diketahu keberadaanya.

Hal tersebut membuat sang seniman Zul MS sangat khawatir dengan keselamatan lukisannya. Melalui Kuasa Hukumnya, Nourman Hidayat sudah mengirimkan Somasi kepada Penerbit Erlangga dengan maksud mempertanyakan status atau keberadaan lukisan Zul MS.

Somasi tersebut dibalas dengan dengan bentuk surat yang terformat PDF kepada Advokat Nourman. Dalam surat itu, kata Nourman, bahwa pihak Erlangga menyatakan permohonan maaf dan sudah mengirimkan kembali lukisan tersebut kepada Zul MS.

Namun, naas-nya, lukisan tersebut diterima oleh Zul MS dalam keadaan berlipat dan rusak. Mendapati hal itu, Nourman mengatakan akan melakukan Somasi kedua, dengan maksud agar pihak Penerbit Erlangga dapat datang ke Aceh menemui Advokat Nourman Hidayat.

“Jadi akan kita lakukan kirim Somasi ke-2 (Ke-dua) dengan Deadline selama 4 hari atau paling telat tanggal 22 September 2022, meminta mereka hadir kesini dan menjumpai Advokat Nourman di Kantor Hukum di Banda Aceh,” ucapnya kepada Dialeksis.com, pada Minggu (18/9/2022).

Dia menegaskan, jika pihak Erlangga tidak menjumpai pihaknya selama deadline somasi yang diberikan, maka pihaknya akan mempersiapkan laporan Polisi. [ftr]

Share berita ini

dialeksis.com