Lukisan Dikembalikan Dalam Keadaan Rusak Oleh Pihak Erlangga, Ini Respon Tegas Kuasa Hukum Zul MS

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa Hukum Zul MS, Nourman Hidayat sesalkan pihak penerbit Erlangga yang telah mengembalikan karya lukis kliennya dalam keadaan rusak usai mengikuti ajang Erlangga Art Awards di bulan Februari hingga Juni 2022 lalu.

“Kemarin (Sabtu 17 September 2022), itu kita unboxing langsung, kondisinya sudah tidak layak lagi, sudah berlipat. Sama sekali tidak diperlakukan layaknya sebuah karya seni Hak Cipta orang,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (18/9/2022). 

Menurutnya, padahal karya yang dibuat oleh seorang seniman itu tidaklah berulang. “Jadi tak ada karya yang sama yang dibuat oleh seniman. Jadi ini membuktikan, Erlangga tidak pantas dan tidak bisa mengelola sekelas pameran lukisan. Dia (Pihak Erlangga_Red) tidak memperlakukan lukisan sebagaimana pemiliknya memperlakukan lukisannya dengan istimewa,” ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan Somasi terhadap Pihak Erlangga dan meminta pihak Erlangga untuk dapat datang menemui pihaknya paling telat tanggal 19 September 2022.


Lukisan Zul MS yang dikembalikan oleh Pihak Erlangga dalam kondisi rusak dan berlipat usai mengikuti ajang Erlangga Art Awards. [Foto: For Dialeksis]

“Kita sudah 3 hari lalu, jadi kita minta mereka hadir paling tanggal 19 September ini, lalu mereka sudah membalasnya dalam bentuk permohonan maaf yang dikirim dalam bentuk PDF, tidak ada secara fisik,” ungkapnya.

“Jadi permohonan maaf tidak bermaksud melakukan penggelapan dan segala macam, jadi kita berpikir positif saja, ketika dikirimkan ke kita (Lukisan ZUL MS_Red) dan kita terima dalam kondisi sudah tidak layak lagi (Sudah Rusak_Red),” tambahnya.

“Jadi akan kita lakukan kirim Somasi ke-2 (Ke-dua) dengan Deadline selama 4 hari atau paling telat tanggal 22 September 2022, meminta mereka hadir kesini dan menjumpai Advokat Nourman di Kantor Hukum di Banda Aceh,” tambahnya lagi.

Dia menegaskan, jika pihak Erlangga tidak menjumpai pihaknya selama deadline somasi yang diberikan, maka pihaknya akan mempersiapkan laporan Polisi.

“Nanti akan kita siapkan laporan polisi, kemudian juga gugatan perdata. Jangan menghina seniman Indonesia!. Kita minta mereka untuk dapat hadir ke Aceh,” pungkasnya. [ftr]

Share berita ini

dialeksis.com