DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Maroon Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan pelatihan jurnalistik dasar bertema “Meningkatkan Kapasitas dan Kompetensi Jurnalis Kampus”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keterampilan mahasiswa dalam mencari, memverifikasi, dan menyajikan informasi secara akurat serta bertanggung jawab.
Pelatihan berlangsung di Nutrihub Aceh, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Kegiatan tersebut menghadirkan Aryos Nivada, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, dan Rusmadi sebagai narasumber. Direktur Utama LPM Maroon FISIP USK, Maulana Habib, menjadi salah satu pihak yang menjelaskan pentingnya penguatan kapasitas pers mahasiswa di lingkungan kampus.
Maulana menjelaskan bahwa pers mahasiswa memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang dekat dengan kehidupan sivitas akademika. Kehadiran pers kampus bukan sekadar menjadi saluran publikasi kegiatan organisasi atau institusi, melainkan juga ruang untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, dan mengangkat persoalan yang menyangkut kepentingan mahasiswa.
Menurutnya, kemampuan menulis berita harus berjalan beriringan dengan ketelitian memeriksa fakta, keberanian bertanya, dan pemahaman terhadap etika jurnalistik.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin anggota pers mahasiswa memiliki bekal yang lebih kuat dalam menjalankan kerja jurnalistik. Tidak cukup hanya bisa menulis atau membuat konten yang menarik perhatian. Mereka juga harus mampu menemukan persoalan, menggali informasi dari berbagai pihak, memeriksa kebenaran data, dan menyajikan berita yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnyanya kepada Dialeksis saat berakhirnya pelatihan.
Ia juga menilai peningkatan kompetensi perlu menjadi proses berkelanjutan bagi pers mahasiswa. Kemampuan teknis dalam menulis dan melakukan wawancara perlu didukung oleh kepekaan terhadap persoalan publik, kedisiplinan redaksi, serta komitmen menjaga independensi.
Pers kampus bukan humas kampus
Dalam pemaparannya, Aryos Nivada menekankan bahwa identitas jurnalis kampus tidak cukup dibangun melalui kemampuan memproduksi konten yang viral. Jurnalis mahasiswa harus memiliki keberanian untuk bertanya, kecermatan dalam menguji informasi, dan tanggung jawab ketika menyampaikan fakta kepada publik.
Aryos menjelaskan bahwa pers kampus seharusnya tidak berhenti pada pemberitaan kegiatan seremonial. Mahasiswa perlu didorong untuk mengidentifikasi isu yang memiliki dampak nyata, baik di dalam maupun di luar lingkungan perguruan tinggi.
Persoalan uang kuliah tunggal (UKT), beasiswa, akses fasilitas akademik, transparansi kebijakan, keselamatan mahasiswa, hingga layanan kampus merupakan sejumlah isu internal yang dapat dikembangkan menjadi karya jurnalistik. Sementara itu, persoalan kebencanaan, lingkungan, lapangan kerja, layanan publik, perkembangan teknologi, dan kebijakan pemerintah juga relevan bagi mahasiswa ketika memiliki keterkaitan dengan kehidupan kampus dan kepentingan masyarakat.
“Pers kampus bukan humas kampus. Jurnalis mahasiswa perlu melihat persoalan yang sering luput dari perhatian, mendengar pihak-pihak yang terdampak, lalu menguji setiap klaim dengan dokumen dan fakta. Kritik berbasis fakta bukanlah permusuhan, sebagaimana apresiasi yang didukung bukti juga tidak otomatis menjadi promosi,” komentar Aryos saat memberikan materi pelatihan jurnalistik dasar.
Ia menekankan bahwa ketajaman berita berawal dari kemampuan menemukan angle atau sudut pandang yang jelas. Sebuah isu besar belum tentu menghasilkan berita yang kuat apabila jurnalis tidak mampu menentukan pertanyaan utama, mengenali pihak yang terdampak, serta menemukan data dan bukti yang relevan.
Karena itu, peserta diperkenalkan pada prinsip dasar 5W+1H, yakni what (apa), who (siapa), when (kapan), where (di mana), why (mengapa), dan how (bagaimana). Enam unsur tersebut menjadi peta awal dalam peliputan untuk memastikan berita tidak sekadar memuat pernyataan narasumber, tetapi juga menjelaskan sebab, proses, dampak, dan konteks sebuah peristiwa.
Menurut materi Aryos, pertanyaan mengenai alasan dan proses suatu kejadian perlu digali lebih dalam. Jurnalis tidak seharusnya berhenti setelah mengetahui siapa yang berbicara, tetapi harus memeriksa bukti, mencari penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab, dan memastikan pihak-pihak terkait mendapatkan ruang untuk memberikan jawaban.
Verifikasi dan etika menjadi fondasi pemberitaan
Selain teknik penulisan, Aryos menempatkan verifikasi sebagai bagian penting dari kerja jurnalistik, terutama ketika informasi berkembang cepat melalui media sosial. Informasi yang ramai dibagikan belum tentu benar, sedangkan foto, video, dan kutipan dapat kehilangan konteks ketika dipotong atau disebarkan ulang.
Jurnalis kampus perlu menelusuri sumber awal informasi, memeriksa waktu dan lokasi kejadian, membandingkan keterangan antarsumber, serta menguji klaim melalui dokumen atau data yang relevan. Observasi langsung, wawancara, dan penelusuran dokumen harus saling melengkapi untuk memperkuat keandalan berita.
Dalam proses tersebut, etika jurnalistik tetap menjadi pegangan. Jurnalis wajib membedakan fakta, dugaan, opini, dan kesimpulan; mengupayakan keberimbangan; meminta tanggapan pihak yang diberitakan; serta menjaga identitas korban dan data pribadi yang sensitif.
Aryos juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi pers mahasiswa ketika berhadapan dengan tekanan dari lingkungan kampus maupun kepentingan organisasi. Pengumpulan dokumen, verifikasi silang, pencatatan bukti, pemberian ruang jawab, dan mekanisme koreksi merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemberitaan.
AI boleh membantu, tetapi bukan menggantikan kerja jurnalistik
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut menjadi bagian pembahasan dalam pelatihan tersebut. Aryos menjelaskan bahwa teknologi dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu redaksi, tetapi tidak boleh mengambil alih tanggung jawab jurnalis dalam mencari fakta, menilai informasi, dan menentukan keputusan editorial.
AI, misalnya, dapat membantu menyusun alternatif pertanyaan wawancara, merapikan gagasan, memeriksa ejaan, atau membantu transkripsi yang tetap harus dicocokkan dengan rekaman asli. Namun, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan observasi lapangan, wawancara langsung, verifikasi data, maupun penilaian etis seorang jurnalis.
Ia juga menekankan bahwa tulisan awal sebaiknya lahir dari pengamatan, catatan peliputan, dan pemikiran jurnalis sendiri. Setiap keluaran AI harus diperiksa kembali agar tidak menghasilkan fakta, angka, atau kutipan yang tidak pernah terverifikasi. Penggunaan AI yang berdampak signifikan terhadap karya jurnalistik juga perlu dinyatakan secara transparan sesuai pedoman yang berlaku.
Bagi pers mahasiswa, penguasaan teknologi perlu berjalan seiring dengan kemampuan menulis, verifikasi digital, pengolahan data, produksi foto dan video, serta pemahaman terhadap privasi dan etika. Perubahan platform tidak boleh menghilangkan prinsip dasar bahwa setiap karya jurnalistik harus dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelatihan jurnalistik dasar ini, LPM Maroon FISIP USK diharapkan dapat memperkuat budaya redaksi yang kritis, mandiri, dan terbuka terhadap perkembangan media. Peningkatan kompetensi tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan banyak konten, tetapi juga dari ketepatan fakta, kekuatan sudut pandang, orisinalitas tulisan, keberimbangan, dan manfaat informasi bagi pembaca.
Pada akhirnya, jurnalis kampus dituntut tidak sekadar cepat menerbitkan berita. Mereka harus memastikan informasi yang disampaikan telah melewati proses peliputan dan verifikasi yang memadai sehingga pers mahasiswa dapat menjalankan perannya sebagai ruang informasi, kontrol sosial, dan penjaga kepentingan publik di lingkungan perguruan tinggi.
Share berita ini