Lahir Tepat 17 Agustus, Bayi di Bener Meriah Langsung Dapat Dokumen Adminduk dan BPJS

DIALEKSIS.COM | Redelong - Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung kepada anak yang lahir pada 17 Agustus 2026.

Dokumen administrasi kependudukan yang diserahkan meliputi Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., MAP., bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Bener Meriah dan didampingi Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah, Wahidi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., MAP., menyampaikan bahwa pemberian dokumen kependudukan tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dalam memastikan setiap anak memperoleh hak administrasi kependudukan sejak awal kehidupannya.

“Ini merupakan momentum yang sangat istimewa. Di hari ketika bangsa Indonesia memperingati 81 tahun kemerdekaan, kita juga menyambut lahirnya generasi baru Bener Meriah. Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak kita mendapatkan hak administrasi kependudukan sejak lahir,” ujar Riswandika Putra.

Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar bagi anak dalam memperoleh berbagai pelayanan publik dan hak-hak administrasi lainnya di kemudian hari.

“Akta kelahiran, KK, KIA dan kepesertaan BPJS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anak. Kami berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah dan terintegrasi,” lanjutnya.

Penyerahan dokumen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan administrasi kependudukan.

Momentum kelahiran pada 17 Agustus 2026, yang bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, diharapkan menjadi awal yang baik bagi generasi penerus Bener Meriah untuk tumbuh menjadi generasi yang sehat, beridentitas, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga mengajak masyarakat untuk terus memastikan setiap anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan data sebenarnya, sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. [*]

Share berita ini

dialeksis.com